Berita

Kejari Konawe Musnahkan 800 Gram Sabu Dari 20 Perkara

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht), Rabu 19 Juni 2024 bertempat di halaman kantor korps Adhyaksa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH mengatakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini merupakan ujung atau akhir dari proses hukum yang telah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.

“Ada 20 perkara narkotika yang barang buktinya dirampas dan dimusnahkan hari ini. Seperti barang bukti narkoba kurang lebih 800 gram, puluhan handphone dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam melakukan tindak pidana,” ungkap Kajari Konawe yang didampingi Kepala Seksi Barang Bukti, Putri Dewinta Yusuf, SH, MH dan Kasi Pidum Nurbadi Yunarko, SH, MH.

Ketgam:Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH.

Lebih lanjut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Konawe ini menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh instansi terkait.

“Kita berharap masyarakat luas dapat menyaksikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Kejari Konawe dalam melakukan penagananan perkara. Kita tidak mau ada opini liar di masyarakat dan menjadi fitnah bahwa barang bukti yang telah dirampas itu bisa beredar kembali,”jelas Musafir.

Melalui kesempatan ini, Musafir mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan untuk tidak bermain – main dengan penyalahgunaan narkotika. Karena kata dia, risiko kesehatan dan dampak hukumnya sangat berat.

“Kami berharap masyarakat lebih cerdas menyikapi persoalan narkotika ini, kami tidak main – main dalam penanganan hukumnya. Ancamannya itu 5 sampai 10 tahun penjara. Dan rata – rata yang kami tuntut itu terbukti melanggar pasal 112 dan 114 Undang – Undang Narkotika,” pungkasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH, Waka Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, SH.I, MH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, Kepala BNK Konawe, dr. H. Agus Lahida, MARS, dan yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Unaaha serta Perwakilan Pers Konawe.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

7 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

7 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

8 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

13 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

14 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

16 jam ago