Berita

Kejari Konawe Musnahkan 800 Gram Sabu Dari 20 Perkara

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht), Rabu 19 Juni 2024 bertempat di halaman kantor korps Adhyaksa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH mengatakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini merupakan ujung atau akhir dari proses hukum yang telah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.

“Ada 20 perkara narkotika yang barang buktinya dirampas dan dimusnahkan hari ini. Seperti barang bukti narkoba kurang lebih 800 gram, puluhan handphone dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam melakukan tindak pidana,” ungkap Kajari Konawe yang didampingi Kepala Seksi Barang Bukti, Putri Dewinta Yusuf, SH, MH dan Kasi Pidum Nurbadi Yunarko, SH, MH.

Ketgam:Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH.

Lebih lanjut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Konawe ini menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh instansi terkait.

“Kita berharap masyarakat luas dapat menyaksikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Kejari Konawe dalam melakukan penagananan perkara. Kita tidak mau ada opini liar di masyarakat dan menjadi fitnah bahwa barang bukti yang telah dirampas itu bisa beredar kembali,”jelas Musafir.

Melalui kesempatan ini, Musafir mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan untuk tidak bermain – main dengan penyalahgunaan narkotika. Karena kata dia, risiko kesehatan dan dampak hukumnya sangat berat.

“Kami berharap masyarakat lebih cerdas menyikapi persoalan narkotika ini, kami tidak main – main dalam penanganan hukumnya. Ancamannya itu 5 sampai 10 tahun penjara. Dan rata – rata yang kami tuntut itu terbukti melanggar pasal 112 dan 114 Undang – Undang Narkotika,” pungkasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH, Waka Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, SH.I, MH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, Kepala BNK Konawe, dr. H. Agus Lahida, MARS, dan yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Unaaha serta Perwakilan Pers Konawe.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

3 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

5 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago