Berita

Kejari Konawe Musnahkan 800 Gram Sabu Dari 20 Perkara

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht), Rabu 19 Juni 2024 bertempat di halaman kantor korps Adhyaksa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH mengatakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini merupakan ujung atau akhir dari proses hukum yang telah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.

“Ada 20 perkara narkotika yang barang buktinya dirampas dan dimusnahkan hari ini. Seperti barang bukti narkoba kurang lebih 800 gram, puluhan handphone dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam melakukan tindak pidana,” ungkap Kajari Konawe yang didampingi Kepala Seksi Barang Bukti, Putri Dewinta Yusuf, SH, MH dan Kasi Pidum Nurbadi Yunarko, SH, MH.

Ketgam:Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH.

Lebih lanjut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Konawe ini menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh instansi terkait.

“Kita berharap masyarakat luas dapat menyaksikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Kejari Konawe dalam melakukan penagananan perkara. Kita tidak mau ada opini liar di masyarakat dan menjadi fitnah bahwa barang bukti yang telah dirampas itu bisa beredar kembali,”jelas Musafir.

Melalui kesempatan ini, Musafir mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan untuk tidak bermain – main dengan penyalahgunaan narkotika. Karena kata dia, risiko kesehatan dan dampak hukumnya sangat berat.

“Kami berharap masyarakat lebih cerdas menyikapi persoalan narkotika ini, kami tidak main – main dalam penanganan hukumnya. Ancamannya itu 5 sampai 10 tahun penjara. Dan rata – rata yang kami tuntut itu terbukti melanggar pasal 112 dan 114 Undang – Undang Narkotika,” pungkasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH, Waka Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, SH.I, MH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, Kepala BNK Konawe, dr. H. Agus Lahida, MARS, dan yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Unaaha serta Perwakilan Pers Konawe.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

10 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

11 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

17 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

18 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

1 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

1 hari ago