Berita

Kejaksaan Tinggi Sultra Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pertambangan di Konut

Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah tetapkan tiga petinggi perusahaan tambang nikel Konawe Utara (Konut) sebagai tersangka kasus korupsi, Senin (5/6/2023).

Tiga tersangka pada kasus tersebut berasal dari tiga perusahaan yang berbeda. Mereka ialah HA Manajer PT Antam UBPN Konut, Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (AA) AA dan GL yang merupakan Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining.

Kepala Kejati Sultra, Patris Yusran Jaya mengungkapkan, PT Lawu diketahui telah menjadi kerja sama operasi (KSO) di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam UBPN Konut. Kerja sama tersebut telah terjalin sejak 2021 dengan luas area yang dikelola mencapai 22 hektar.

Pada KSO tersebut lanjut Patris, KSO sejahusnya menjual ore Nikel ke PT Antam. Akan tetapi, hanya sebagia kecil saja yang diserahkan ke perusahaan BUMN tersebut. Sebagian besar dari ore tersebut malah dijual ke semelter lain menggunakan disebut dokumen terbang (baca: dokumen palsu) dari TP KKP dan perusahaan tambang lainnya.

“Seharusnya di jual ke Antam, tapi dijual ke smelter lain menggunakan dokumen palsu atau dokumen terbang dari KKP,” jelasnya kepada awak media.

Lanjut Patris, Kejati sendiri telah memeriksa 31 saksi pada kasus tersebut. Kemungkinan, masih akan ada tersangka baru.

Saat ini ketiga tersangka yang ditetapkan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami meminta bantuan auditor untuk menghitung besaran kerugian negara dari kasus ini,” ungkap Patris.

Sebagaimana diketahui, sebelum menetapkan tiga tersangka, pihak Kejati melakukan penggeledahan di kantor PT Antam, kantor PT Lawu, serta kediaman bos KKP.

Laporan : Rilis

admin

Recent Posts

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

21 menit ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

1 jam ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

17 jam ago

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…

1 hari ago

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 hari ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

2 hari ago