Berita

Kejaksaan Tinggi Sultra Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pertambangan di Konut

Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah tetapkan tiga petinggi perusahaan tambang nikel Konawe Utara (Konut) sebagai tersangka kasus korupsi, Senin (5/6/2023).

Tiga tersangka pada kasus tersebut berasal dari tiga perusahaan yang berbeda. Mereka ialah HA Manajer PT Antam UBPN Konut, Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (AA) AA dan GL yang merupakan Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining.

Kepala Kejati Sultra, Patris Yusran Jaya mengungkapkan, PT Lawu diketahui telah menjadi kerja sama operasi (KSO) di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam UBPN Konut. Kerja sama tersebut telah terjalin sejak 2021 dengan luas area yang dikelola mencapai 22 hektar.

Pada KSO tersebut lanjut Patris, KSO sejahusnya menjual ore Nikel ke PT Antam. Akan tetapi, hanya sebagia kecil saja yang diserahkan ke perusahaan BUMN tersebut. Sebagian besar dari ore tersebut malah dijual ke semelter lain menggunakan disebut dokumen terbang (baca: dokumen palsu) dari TP KKP dan perusahaan tambang lainnya.

“Seharusnya di jual ke Antam, tapi dijual ke smelter lain menggunakan dokumen palsu atau dokumen terbang dari KKP,” jelasnya kepada awak media.

Lanjut Patris, Kejati sendiri telah memeriksa 31 saksi pada kasus tersebut. Kemungkinan, masih akan ada tersangka baru.

Saat ini ketiga tersangka yang ditetapkan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami meminta bantuan auditor untuk menghitung besaran kerugian negara dari kasus ini,” ungkap Patris.

Sebagaimana diketahui, sebelum menetapkan tiga tersangka, pihak Kejati melakukan penggeledahan di kantor PT Antam, kantor PT Lawu, serta kediaman bos KKP.

Laporan : Rilis

admin

Recent Posts

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

3 jam ago

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

6 jam ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

8 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

20 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

21 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

23 jam ago