Berita

Kasus Mobil Puskesmas Muat Solar Seret Nama Eks Calon Wabup Konsel JA

Muarasultra.com, KONSEL – Praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar belum lama ini terkuak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus ini terungkap ketika sebuah mobil ambulans milik Puskesmas Laonti, Konawe Selatan, tertangkap memuat belasan jerigen Solar saat melintas di jalur hauling tambang di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Jumat (25/7/2025).

Mobil itu dihentikan oleh petugas keamanan tambang PT Hoffman karena mencurigai aktivitas mencurigakan di area industri.

Setelah diperiksa, ternyata ambulans tersebut bukan membawa pasien darurat, melainkan puluhan liter BBM subsidi yang diduga akan disalurkan ke jetty milik PT Ramadhan, perusahaan tambang batu milik mantan Cawabup Konsel, James Adam Mokke. BBM itu dikabarkan dipesan oleh kontraktor tambang PT CLJ.

“Awalnya sopir bilang sedang dalam kondisi darurat, tapi saat diperiksa malah ditemukan jeriken berisi Solar,” ungkap Zainuddin, security PT Hoffman.

Sopir Ambulans Ditangkap, PT CLJ Disidik

Polres Konawe Selatan bergerak cepat. Beberapa jam setelah kejadian, sopir ambulans bernama Asran (35) ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolsek Moramo Utara.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua jeriken berisi solar. Penyidikan pun berkembang ke arah jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Laode M. Jefri Hamzah, Asran diduga menjadi kurir rutin BBM subsidi ilegal yang dibeli dari para pengecer di SPBU Desa Cialam, Kecamatan Konda, untuk kemudian dijual ke beberapa perusahaan tambang.

“Kasus ini sedang kami dalami. Kami ingin memastikan sejauh mana keterlibatan aktor-aktor lainnya dalam distribusi ilegal ini, termasuk dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan bisnis gelap,” tegas Jefri.

Polisi Naikkan Status Penyidikan, Pimpinan PT CLJ Akan Dipanggil

Kanit Tipidter Polres Konsel, Ipda Awaluddin Partomo, menyatakan kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi menilai aktivitas penyaluran BBM subsidi ke industri tambang melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

“Sudah empat saksi kami periksa, termasuk Kepala Puskesmas Laonti, pihak SPBU, dan karyawan PT CLJ bernama Jahuri yang menerima BBM. Selanjutnya kami akan memanggil pimpinan PT CLJ, karena kuat dugaan perintah pembelian BBM ini berasal dari pimpinan,” ungkapnya.

Hiswana Migas Tegaskan BBM Subsidi Tak Boleh Sentuh Industri

Menanggpi kasus itu, Dewan Pimpinan Cabang IV Hiswana Migas Kendari turut bersuara keras. Sekretaris DPC, Fahd Atsur, menegaskan bahwa BBM subsidi, apalagi jika diangkut menggunakan kendaraan dinas seperti ambulans, merupakan pelanggaran serius.

“Perusahaan tambang tak boleh menyentuh Solar subsidi. Mereka wajib menggunakan BBM nonsubsidi jenis Dexlite dari agen resmi Pertamina dengan mobil transportir yang legal dan tercatat,” katanya, Minggu (27/7/2025).

Fahd menilai kejadian ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga pidana berat.

“Jika ada skenario konspiratif dari pihak perusahaan, maka ini sudah masuk dalam wilayah black market. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas,” tegasnya.

Di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur kegiatan usaha minyak dan gas bumi secara umum, termasuk kegiatan penyaluran BBM.

Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahannya mengatur lebih rinci mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, termasuk BBM subsidi dan nonsubsidi.

Apabila mengacu dari aturan penyaluran yang di UU Migas dan Pepres tersebut, BBM non subsidi untuk perusahaan tambang disalurkan oleh agen BBM industri resmi yang ditunjuk Pertamina, dan diawasi Hiswana Migas.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan terjadinya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, “pungkasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

CERI : Dirut Pertamina Diduga Berbohong Penyebab Kelangkaan BBM di Bali

Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT…

5 menit ago

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

4 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

15 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

17 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

22 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago