Categories: Berita

Kapus Mapim Badiklat Lakukan Monev di Kejari Konawe

MuaraSultra.com, Unaaha – Kepala Pusat Manajemen Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kapus Mapim Badiklat) Kejaksaan RI Andi Muhammad Iqbal Arief, menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Senin (12/9). Kedatangannya bersama rombongan tim Pusdiklat Mapim itu, yakni dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) peserta Diklat Mapim tahun 2021 utusan Kejari Konawe. Termasuk, Diklat yang sementara berlangsung ditahun 2022.

Kapus Mapim Badiklat Kejaksaan RI Andi Muhammad Iqbal Arief mengatakan, dirinya ingin melihat sejauhmana program rencana perubahan yang dipaparkan oleh peserta Diklat Mapim diaplikasikan disatuan kerja masing-masing. Katanya, tim monev yang menyempatkan diri bertandang ke Kejari Konawe, terdiri dari beberapa komponen di Badiklat Kejaksaan RI. Yakni, dari pusdiklat Mapim, serta dari bagian evaluasi dan program.

“Kita turun untuk melihat terkait dengan pelaksanaan Diklat yang telah kita laksanakan, maupun yang sedang berlangsung. Kita ingin berpesan agar mereka tetap menjaga marwah kejaksaan. Apalagi, mereka inikan sudah jadi pegawai maupun jaksa. Kita juga harapkan proyek perubahan yang mereka paparkan saat Diklat, bisa diaplikasikan dengan baik,” ujar Andi Muhammad Iqbal Arief di sela-sela kegiatan monev di Kejari Konawe.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Musafir Menca mengemukakan, pelaksanaan monev bagi para peserta yang telah mengikuti Diklat Mapim tersebut, sangatlah penting. Salah satunya, dapat dijadikan sebagai masukan dan pembelajaran terkait hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dan ditingkatkan.

“Yang ikut Diklat itu dipersiapkan untuk memperkuat tugas-tugas jaksa. Dari Kejari Konawe, ada lima orang yang kita utus. Kemarin diklatnya ada di Jakarta dan Makassar,” ungkapnya.

Musafir Menca menambahkan, Diklat Mapim menganut sistem on-off. Dalam artian, terkadang peserta diklat utusan Kejari Konawe mesti mengikuti tatap muka selama dua minggu. Kemudian, kembali ke Kejari dan mengikuti Diklat secara virtual. Ia menyebut, sistem pendidikan saat ini mengharuskan setiap peserta Diklat mendapat tugas khusus untuk membuat proyek perubahan yang inovatif.

“Ketika dia bekerja di instansinya, apa yang dibuatnya itu dituangkan dalam kertas kerja. Jadi, semacam program inovasi. Satu peserta harus ada satu inovasinya,” tandasnya.

admin

Recent Posts

Sederet Kejanggalan dan Dugaan Pelanggaran di Dapur SPPG Kendari Caddi 3, Aktivis Desak Audit Khusus dan Pembekuan Operasional

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…

10 jam ago

Disnaker Konut Lakukan Kordinasi Dugaan Perampasan Hak Lembur Karyawan PT NPM Site Bososi

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…

12 jam ago

KPK Telusuri Jejak Uang Tambang Rita Widyasari, Bos-Bos Perusahaan Batu Bara Dipanggil

Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…

13 jam ago

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…

13 jam ago

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

‎Muarasultra.com, D.I. Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Politeknik Agraria…

13 jam ago

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Muarasultra .com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan…

14 jam ago