Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti karena hilang atas nama Bapak Abd. Karim Dama.
Proses sumpah dilakukan di hadapan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta disaksikan oleh Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur hukum dan administrasi yang bertujuan memastikan keabsahan permohonan sertipikat pengganti.
Selain itu, pelaksanaan sumpah ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Konawe dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…
Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…
Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…
Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…