Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti karena hilang atas nama Bapak Abd. Karim Dama.
Proses sumpah dilakukan di hadapan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta disaksikan oleh Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur hukum dan administrasi yang bertujuan memastikan keabsahan permohonan sertipikat pengganti.
Selain itu, pelaksanaan sumpah ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Konawe dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Sebuah mobil truk tambang atau DT perusahaan tambang di Konawe Utara…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara melaksanakan apel pagi yang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan…
Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…