Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti karena hilang atas nama Bapak Abd. Karim Dama.
Proses sumpah dilakukan di hadapan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta disaksikan oleh Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur hukum dan administrasi yang bertujuan memastikan keabsahan permohonan sertipikat pengganti.
Selain itu, pelaksanaan sumpah ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Konawe dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Aceh Tamiang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional…
Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…
Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…
Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…