Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti karena hilang atas nama Bapak Abd. Karim Dama.
Proses sumpah dilakukan di hadapan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta disaksikan oleh Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur hukum dan administrasi yang bertujuan memastikan keabsahan permohonan sertipikat pengganti.
Selain itu, pelaksanaan sumpah ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Konawe dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…