Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., bersama Koordinator Substansi Pengendalian Pertanahan serta staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/8/2025).
Rakor ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam rangka persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, yang bertujuan memastikan ketersediaan lahan sawah demi mendukung ketahanan pangan nasional.
Melalui rapat ini, para peserta memperoleh arahan teknis dan kebijakan strategis terkait langkah-langkah pengendalian serta penetapan LSD di daerah masing-masing.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…