Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., bersama Koordinator Substansi Pengendalian Pertanahan serta staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/8/2025).
Rakor ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam rangka persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, yang bertujuan memastikan ketersediaan lahan sawah demi mendukung ketahanan pangan nasional.
Melalui rapat ini, para peserta memperoleh arahan teknis dan kebijakan strategis terkait langkah-langkah pengendalian serta penetapan LSD di daerah masing-masing.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…