Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya mendukung percepatan legalisasi aset keagamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar rapat persiapan pada Kamis (22/5/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn, yang didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang, serta sejumlah staf.
Agenda rapat difokuskan pada penyusunan langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf dan tempat ibadah lainnya di wilayah Kabupaten Konawe. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah yang dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan.
“Kepastian hukum atas aset keagamaan, seperti tanah wakaf dan rumah ibadah, merupakan kebutuhan mendesak agar keberadaannya terlindungi secara hukum dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujar Ibu Rully dalam rapat tersebut.
Melalui koordinasi yang solid antarbidang dan pihak-pihak terkait, diharapkan proses sertifikasi ini dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Konawe, khususnya pengelola tempat ibadah.
Program percepatan ini sejalan dengan arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mendorong optimalisasi legalisasi aset wakaf sebagai bagian dari reforma agraria.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…