Penyerahan Sertifikat Program Redistribusi Tanah, Kantan Konawe Tahun 2026.
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyerahkan sertipikat program Redistribusi Tanah kepada masyarakat Desa Anomosinggo, Kecamatan Besulutu.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Penyerahan ini menandai tuntasnya seluruh rangkaian teknis, mulai dari pendataan subjek dan objek, pengukuran bidang, hingga validasi hukum.
Dengan kepemilikan sertipikat yang sah, masyarakat kini mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya, yang diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa sekaligus meningkatkan nilai ekonomi lahan.
Melalui program ini, pemerintah berharap lahan yang dimiliki warga dapat dimanfaatkan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya demi mendukung terwujudnya Indonesia Lengkap.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…