Penyerahan Sertifikat Program Redistribusi Tanah, Kantan Konawe Tahun 2026.
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyerahkan sertipikat program Redistribusi Tanah kepada masyarakat Desa Anomosinggo, Kecamatan Besulutu.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Penyerahan ini menandai tuntasnya seluruh rangkaian teknis, mulai dari pendataan subjek dan objek, pengukuran bidang, hingga validasi hukum.
Dengan kepemilikan sertipikat yang sah, masyarakat kini mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya, yang diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa sekaligus meningkatkan nilai ekonomi lahan.
Melalui program ini, pemerintah berharap lahan yang dimiliki warga dapat dimanfaatkan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya demi mendukung terwujudnya Indonesia Lengkap.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…
Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai bentuk komitmen dan pelaksanaan amanah undang-undang, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)…
Muarasultra.com, KONAWE - Satreskrim Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan…
Muarasultra.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah jebol level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada Kamis…
Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu…
Muarasultra.com, KENDARI - Walikota Kendari, Siska Karina Imran, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andriatma…