Penyerahan Sertifikat Program Redistribusi Tanah, Kantan Konawe Tahun 2026.
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyerahkan sertipikat program Redistribusi Tanah kepada masyarakat Desa Anomosinggo, Kecamatan Besulutu.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Penyerahan ini menandai tuntasnya seluruh rangkaian teknis, mulai dari pendataan subjek dan objek, pengukuran bidang, hingga validasi hukum.
Dengan kepemilikan sertipikat yang sah, masyarakat kini mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya, yang diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa sekaligus meningkatkan nilai ekonomi lahan.
Melalui program ini, pemerintah berharap lahan yang dimiliki warga dapat dimanfaatkan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya demi mendukung terwujudnya Indonesia Lengkap.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…
Muarasultra.com, Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…
Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…
Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…