Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai di halaman kantor setempat, Selasa (19/8/2025). Kegiatan rutin ini digelar sebagai upaya menanamkan kedisiplinan, memperkuat semangat kebersamaan, serta meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada apel tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ruth Dewi Mayasari, S.H., M.M., bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan tiga poin penting yang menjadi perhatian bersama.
Pertama, pentingnya peningkatan kedisiplinan waktu dan sikap kerja bagi seluruh pegawai.
Kedua, perlunya peningkatan mutu pelayanan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ketiga, menjelang peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU), seluruh pegawai diharapkan dapat terlibat aktif dalam setiap rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan.
“Apel pagi ini bukan hanya rutinitas, tetapi momentum untuk memperkuat semangat kerja, menumbuhkan integritas, dan menjaga kekompakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe,” tegas Ruth Dewi Mayasari dalam amanatnya.
Dengan adanya apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai semakin termotivasi untuk bekerja lebih disiplin, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), Derian…
Muarasultra.com, KONAWE – Tim keamanan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) mengamankan lima orang terduga pelaku…
Muarasultra.com, Cianjur - ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan…
Muarasultra.com, JAKARTA -Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan…
Muarasultra.com, JAKARTA - Masyarakat di beberapa wilayah mulai merasakan perubahan kecepatan layanan pertanahan. Mereka yang…
Muarasultra.com, JAKARTA - Dalam proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan tanah…