Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan lapang Bendungan Ameroro Tahap II sebagai bagian dari proses pertimbangan teknis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Kabupaten Konawe. Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi Bendungan Ameroro dan diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan Petugas Teknis dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.
Peninjauan lapang tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi eksisting di lapangan, meliputi aspek penggunaan, dan pemanfaatan tanah, batas bidang tanah, serta kesesuaian data fisik dan yuridis sebagai bahan analisis dan pertimbangan teknis.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap objek peninjauan, pengamatan kondisi wilayah, serta pencocokan data lapangan dengan dokumen dan peta yang tersedia. Kegiatan ini dilakukan secara cermat dan objektif guna memastikan keakuratan data yang akan digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan peninjauan lapang Bendungan Ameroro Tahap II ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan yang tertib administrasi, berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh pihak terkait.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…