Muarasultra.com, KONAWE – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha oleh PT. Bahana Wastecare yang berlokasi di Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.
Layanan PTP merupakan bentuk pertimbangan teknis pertanahan yang berisi hasil analisis penatagunaan tanah, meliputi ketentuan dan persyaratan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang, jenis dan sifat hak atas tanah, kemampuan tanah, ketersediaan lahan, serta kondisi permasalahan pertanahan yang ada.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengambilan dokumentasi dan pencatatan hasil observasi lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan teknis.
Melalui peninjauan lapangan tersebut, diharapkan proses penerbitan PTP dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…