Muarasultra.com, KONAWE – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha oleh PT. Bahana Wastecare yang berlokasi di Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.
Layanan PTP merupakan bentuk pertimbangan teknis pertanahan yang berisi hasil analisis penatagunaan tanah, meliputi ketentuan dan persyaratan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang, jenis dan sifat hak atas tanah, kemampuan tanah, ketersediaan lahan, serta kondisi permasalahan pertanahan yang ada.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengambilan dokumentasi dan pencatatan hasil observasi lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan teknis.
Melalui peninjauan lapangan tersebut, diharapkan proses penerbitan PTP dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…
Muarasultra.com, KONAWE – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang konsisten serta…