Muarasultra.com, KONAWE – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha oleh PT. Bahana Wastecare yang berlokasi di Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.
Layanan PTP merupakan bentuk pertimbangan teknis pertanahan yang berisi hasil analisis penatagunaan tanah, meliputi ketentuan dan persyaratan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan/atau pemanfaatan tanah dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang, jenis dan sifat hak atas tanah, kemampuan tanah, ketersediaan lahan, serta kondisi permasalahan pertanahan yang ada.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengambilan dokumentasi dan pencatatan hasil observasi lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan teknis.
Melalui peninjauan lapangan tersebut, diharapkan proses penerbitan PTP dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…
Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…
Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…
Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…