Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan identifikasi dan pengukuran lapangan terkait sengketa batas bidang tanah bersertipikat yang berlokasi di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat serta upaya penyelesaian sengketa batas tanah secara objektif dan akuntabel.
Petugas teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turun langsung ke lokasi untuk mencocokkan kembali data fisik dan data yuridis yang tertera pada dokumen sertipikat dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam pelaksanaan identifikasi tersebut, tim fokus melakukan pengukuran ulang, pemetaan kembali titik-titik batas bidang tanah, serta menghimpun keterangan dari para pihak yang bersengketa dengan disaksikan oleh pemerintah desa setempat.
Peninjauan ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian data spasial yang presisi guna mengurai perbedaan klaim batas antar pemilik tanah.
Melalui penanganan langsung di lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyajikan data pertanahan yang akurat demi menghadirkan kepastian hukum serta mewujudkan penyelesaian sengketa batas yang adil bagi seluruh pihak di Desa Meraka.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan mulai dilaksanakan di SMP Negeri 3…
Muarasultra.com, KONAWE - Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe memimpin langsung pelaksanaan…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melakukan pendampingan kepada tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan…
Muarasultra.com, KONAWE - Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Pembahasan…
Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR – Pertandingan sepak bola antara Kecamatan Poli-Polia dan Kecamatan Ladongi dalam ajang…
Muarasultra.com, KOLAKA, — PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), kembali memblokir jalan hauling milik PT Vale…