Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan identifikasi dan pengukuran lapangan terkait sengketa batas bidang tanah bersertipikat yang berlokasi di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat serta upaya penyelesaian sengketa batas tanah secara objektif dan akuntabel.
Petugas teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turun langsung ke lokasi untuk mencocokkan kembali data fisik dan data yuridis yang tertera pada dokumen sertipikat dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam pelaksanaan identifikasi tersebut, tim fokus melakukan pengukuran ulang, pemetaan kembali titik-titik batas bidang tanah, serta menghimpun keterangan dari para pihak yang bersengketa dengan disaksikan oleh pemerintah desa setempat.
Peninjauan ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian data spasial yang presisi guna mengurai perbedaan klaim batas antar pemilik tanah.
Melalui penanganan langsung di lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyajikan data pertanahan yang akurat demi menghadirkan kepastian hukum serta mewujudkan penyelesaian sengketa batas yang adil bagi seluruh pihak di Desa Meraka.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…