Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) di desa Andeo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara diduga fiktif.
Selain bangunan fisik rumah tidak ada warga juga mengeluh adanya pemotongan bantuan dana RTLH yang dilakukan oleh Kepala Desa Andeo berinisial IM.
“Dana desa tahap I programnya 26 unit RTLH tahap 2 programnya 76 unit tapi dilapangan tidak ada bangunan fisiknya,” ujar salah satu warga desa Andeo yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia merinci anggaran dana desa yang digunakan untuk program bantuan rumah ini bersumber dari dana desa tahun 2023.
“Tahap 1 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 26 unit Rp. 61.166.500, Tahap 2 RTLH 76 unit Rp. 200.128.050,” bebernya.
Selain itu masih kata warga tadi, kepala desa Andeo melakukan pemotongan dana bantuan RTLH secara sepihak tanpa menjelaskan peruntukannya.
“Dari sumber yang menerima RTLH penyampaian dari kades dan sekdes penerima menerima Rp. 4.500.000 tetapi di potong Rp. 100.000, jadi total yg di terima sisa 4.400.000,” tambahnya.
Ia pun menegaskan kembali program RTLH di desa Andeo hanyalah program dengan nama RTLH namun bangunan fisik dilapangan tidak ada.
Menganggapi hal ini Kepala Desa Andeo IM saat dihubungi melalui pesan singkat membantah tudingan tersebut, dijelaskan tidak ada yang fiktif dalam program RTLH semua penerima ada.
“Tidak ada yg fiktif dalam program RTLH kami salurkan semua dimasyarakat hanya persoalannya di tahap ketiga kades terpilih merubah kepengadaan alat kantor sehingga nama-nama yang seharusnya terima di tahap ketiga tidak menerima bantuan itu lagi,” tulisnya.
Apakah kemudian perubahan program dana desa ini di musyawarahkan kepada masyarakat atau tidak awak media masih berupaya melakukan konfirmasi.
Sesuai amanat UU no 6 tahun 2014 tentang desa, pengelolaan dana desa seharusnya dilakukan secara akuntabel, transparan dan berkeadilan. Hal ini menjadi penting agar anggaran dana desa digunakan sebesar-besarnya untuk membangun desa dan masyarakat setempat.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…