Tim resmob polres Konawe berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Kelurahan Wawotobi.
Muarasultra.com, KONAWE – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang terhadap seorang pemuda bernama Rifky Anugrah (20) di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kedua pelaku yakni, berinisial MA (16) dan AP (20), ditangkap saat melakukan pelarian di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Unit Resmob Polres Konawe dan Unit Reskrim Polsek Wawotobi.
“Tim bergerak setelah memastikan para pelaku melarikan diri ke wilayah Bahodopi. Keduanya berhasil ditemukan di sebuah kos-kosan,” ujar Taufik melansir kendariinfo.com.
Dikatakan, saat proses penangkapan, salah satu pelaku utama, MA, sempat mencoba kabur. Ia melompat dari jendela indekos sebelum akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyisiran.
“Alhamdulillah, pelaku yang kabur itu berhasil diamankan di jalan tidak jauh dari lokasi. Jadi kedua pelaku sudah kami amankan,” jelas AKP Taufik Hidayat.
Ia mengatakan penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Konawe, Aiptu Supahmil. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa menuju Polres Konawe untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, kedua pelaku yang diketahui berasal dari Kelurahan Nohunohu, Wawotobi, diduga kuat terlibat langsung dalam penganiayaan dengan menggunakan sajam terhadap Rifky.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur setelah pelaku tiba di Konawe.
Meski demikian, polisi belum membeberkan alasan dua pelaku yang ditangkap. Sebab, saat terjadi penganiayaan hanya satu pelaku yang terekam dalam CCTV.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…