Potongan video suasana identifikasi lahan yang batal dilaksanakan Kesbangpol Konawe.
Muarasultra.com, Konawe – Rencana identifikasi lahan transmigrasi desa Olo Onua, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) batal dilaksanakan.
Perwakilan pemerintah daerah kabupaten Konawe melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama pihak ATR/BPN dan kepolisian terpaksa menunda pengukuran dan identifikasi lahan sebab situasi lapangan tidak lagi kondusif.
Sebuah video amatir yang diterima awak media menunjukkan langkah Pemda Konawe melalui Kepala Badan Kesbangpol Konawe Tery Indria menemui para pihak untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di desa Olo Onua.
Sayangnya langkah persuasif dari Pemda Konawe justru ditolak mentah-mentah oleh Sekretaris Badan (Sekban) Kesbangpol Konawe Mudarman.
Mudarman bersama masyarakat Kelurahan Asambu menolak identifikasi lapangan dan pengukuran lahan yang menjadi objek sengketa.
Ia bahkan menegaskan agar Pemda Konawe tidak menciptakan peta konflik di tengah masyarakat.
”Jangan bikin peta konflik di masyarakat, masyarakat Olo Onua tidak pernah merasa disini sebagai tanahnya, saya ingin sampaikan,” tegas Mudarman sambil mengangkat jari telunjuknya.
Sambil memegang parang khas Tolaki (Ta’awu) Mudarman kembali menegaskan bahwa lahan yang diklime pemerintah desa Olo Onua adalah milik warga Asambu sejak lama
”Jangan bikin peta konflik di tengah masyarakat, sengaja menciptakan instabilitas, masyarakat Olo Onua tidak pernah merasa disini, boleh tanya,” tegas Mudarman dengan suara lantang.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Konawe Tery Indria saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Bupati Konawe menunjuk Kesbangpol sebagai PIC persoalan lahan transmigrasi di desa Olo Onua.
Saat peninjauan lapangan dan identifikasi, Sekban Kesbangpol Mudarman bersama sejumlah warga Asambu menolak langkah pemerintah.
”Dia tidak mau terima mediasi Pemda. Untuk luas keseluruhan lahan sengketa belum diketahui, namu yang pasti ada lahannya Mudarman,” jelas Tery.
Kepala badan Kesbangpol Konawe inipun menyesalkan perilaku Mudarman, bukannya membantu penanganan sengketa lahan ini selesai secara musyawarah malah dia yang keras menolak identifikasi dan pengukuran.
”Dia ketuanya di grup asambu semua ikut dia, dia menolak identifikasi lapangan!,” bener Tery.
Sementara itu Kepala desa Olo Onua, Deky mengingatkan agar Sekdis Kesbangpol yang juga Plt Asisten Bupati serta Plt Kadis Pariwisata Mudarman untuk bersikap selayaknya pemerintah bukan malah mengompori masyarakat untuk menolak solusi pemerintah.
”Dia ini ASN, perwakilan pemerintah tapi justru dia yang keras menolak, baru dia bawa parang lagi di lokasi,” ujar Deky.
Disebutkan, lahan bersertifikat yang saat ini dimiliki Mudarman dan kawan-kawan masuk dalam wilayah administrasi desa Olo Onua, fakta ini sesuai perbup Konawe tentang wilayah transmigrasi Olo Onua.
”Masuk wilayah saya semua itu, bisa di cek di Pemda, ada perbupnya. Kalau lokasi itu benar milik mereka pertanyaan sederhana kenapa tidak mau kalau diukur (identifikasi) ?,” ungkap Deky.
Kepala desa Olo Onua pun berharap Bupati Konawe tegas menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mengedepankan dialog kekeluargaan, mengingat persoalan sengketa lahan sangat sensitif ditengah masyarakat.
Laporan: Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga mengungkap penemuan lempengan feronikel di wilayah hukumnya.…
Muarasultra.com, KENDARI - Beredar video penemuan lempengan feronikel atau FeNi di Kota Kendari. Berdasarkan…
Muarasultra.com, KONAWE - Antrian bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis pertalite di Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah alat berat jenis eksavator dan dumb truck terparkir di halaman kantor…
Muarasultra.com, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…
Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…