Helat Dies Natalis ke-27, Rektor Unilaki Tegaskan Pentingnya Adab Dan Perilaku

oleh -186 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Unaaha – Universitas Lakidende (Unilaki) menggelar Dies Natalis ke-27 kemarin, Selasa (24/1). Dies Natalis itu berbeda dari biasanya, digelar pada ruangan terbuka tepatnya di pelataran gedung Rektorat Unilaki. Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Yayasan Lakidende-Razak Porosi, Syarif Sajang, Sekretaris kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi dan jajaran stakeholder terkait lainnya.

Rektor Unilaki Prof Dr Hj Rostin SE MS mengatakan, Unilaki dihadapkan pada banyak tantangan didepan mata. Salah satunya, menyangkut kesiapan sumber daya manusia (SDM). Yang mana, saat ini anak-anak muda terkesan sudah tidak menghargai guru, orangtua dan seniornya. Prof Rostin menegaskan, tak ada gunanya mahasiswa memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, namun tidak dibarengi dengan karakter yang bagus.

“Menurut pengamatan saya, ada perubahan signifikan dari mahasiswa Unilaki. Alhamdulillah setelah menjabat Rektor, mahasiswa saya di Unilaki sekarang sudah menjaga sikap dan perilaku terpuji,” ucapnya.

Prof Rostin menjelaskan, pencapaian positif yang selama ini ditorehkan Unilaki, tak lepas dari kontribusi berbagai pihak. Salah satunya, dukungan dari Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang sangat konsisten dalam mengembangkan SDM di Konawe.

“Terbukti dalam dua tahun terakhir, Unilaki mendapat bantuan beasiswa dari pemkab Konawe yang diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dikampus Unilaki,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekab Konawe Ferdinand Sapan menuturkan, pemkab Konawe dalam menjalankan fungsi pemerintahan, menganut prinsip dasar hukum administrasi negara. Yang mana, prinsip itu mesti dipahami oleh setiap ASN. Yang mana, roh-nya mengandung tiga poin pokok. Yakni, segala sesuatu yang dikerjakan harus memiliki dasar hukum. Sebab, kalau yang dikerjakan ASN tidak memiliki landasan hukum, hal itu akan berpotensi menjadi masalah hukum ataupun administrasi dikemudian hari.

“Kemudian, ASN harus tahu dan memahami prosedur. ASN juga harus paham kewenangan. Sebab, bisa jadi itu tugas kalian selaku abdi negara, tapi bukan kewenangan kalian,” imbuh Ferdinand Sapan.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *