Berita

Hearing DPRD Konawe Terkait Persoalan Tanah di Anggaberi, BPN Konawe Mangkir

Muarasultra.com, Unaaha – Gelar rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Jusriman, SH., sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, Sulawesi Tenggara.

Advokat Law Office Jn & Jn Partners Jushriman, .SH, selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran BPN Konawe dalam kegiatan RDP di DPRD Konawe, Senin, (26/9).

“Saya cukup prihatin dengan sikap BPN Konawe yang tidak hadir di hearing DPRD kali ini, atau mungkin (BPN) tidak menghargai lembaga legislatif yang ada di Konawe ini,” kata Jushriman.

Jushriman juga menambahkan, secara resmi pihaknya telah menyurat ke DPRD Konawe untuk permintaan hearing terkait masalah tanah milik kliennya, bernama Sabaruddin, dan Ilham Adiguna, .SH,.MH, warga Kelurahan Unaasi, melalui surat Nomor : 07/Per-Hearing/VII/2022.

Dalam surat permintaan hearing tersebut dijelaskan bahwa, tanah milik kedua kliennya dahulu terletak di Desa Andabia, Kecamatan Unaha, Kabupaten Kendari dengan berdasarkan sertifikat nomor : 00024, surat ukur 024, seluas 27.225 M², milik klien pertamanya Sabaruddin.

Dan sertifikat kedua dengan nomor : 00025, surat ukur 025, seluas 23.334 M², milik klien keduanya yang bernama Ilham Adiguna, .SH,.MH.

Namun, saat ini diketahui jika obyek tanah milik kedua kliennya tersebut telah masuk diwilayah Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, usai dimekarkan Tahun 2011 yang dituangkan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2011.

“Dulu tanah milik kedua klien kami itu masuk diwilayah Desa Andabia tapi kan sekarang sudah masuk diwilayah Desa Lerehoma. Atas persoalan ini kami menyurat dan meminta untuk hearing ke DPRD berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan”, ucapnya.

Sebelumnya, pihak Jushriman, sudah pernah bermohon untuk dilakukan pengembalian batas ke pihak BPN Konawe, akan tetapi pihak BPN Konawe menolak dengan alasan gambar ukurnya yang tidak ada.

Serta, BPN juga dinilai tidak bertanggung jawab untuk melakukan pengembalian batas sertifikat, sehingga klien Jushriman kesulitan mencari keadilan atas penyerobotan tanah yang dilakukan suatu perusahaan sawit dengan menggunakan dasar yang dikeluarkan oleh Lurah Anggaberi.

Saat ini diketahui, jika tanah milik kedua kliennya (Jushriman red) tersebut telah masuk dalam kawasan kebun kelapa sawit yang berada di Kecamatan Anggaberi.

Untuk itu, Jushriman akan terus memperjuangkan hak milik kliennya tersebut. Atas ketidakhadiran pihak BPN Konawe saat RDP, pihak DPRD Konawe akan menyurat kepada pihak BPN untuk menindaklanjuti surat dari pihak Lawyer Penggugat.

Dalam RDP yang digelar DPRD Konawe dipimpin langsung oleh ketua DPRD, H. Ardin berserta anggota komisi I, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas BPMD, dan kepala Desa Lerehoma.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Irjen Imipas Copot Lima Pejabat Lapas Cibinong Bogor, Lakukan Investigasi Temuan Ombudsman

Muarasultra.com, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA…

7 jam ago

Stivehnz Ginal Sambari Terpilih Aklamasi Pimpin PGSI Konawe, Siapkan Konsolidasi dan Pembinaan Atlet

Muarasultra.com, KONAWE – Stivehnz Ginal Sambari terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia…

11 jam ago

Korupsi Nikel, PT CNI dan Eks Kabid ESDM Sultra Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kerugian Negara Rp.401,65 Miliar ‎

Muarasultra.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama menjadi tersangka korporasi dalam perkara…

19 jam ago

Dari Mini Golf Hingga Mobil Mewah, Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah Blok Hunian di Lapas Cibinong

Muarasultra.com, JAKARTA - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

1 hari ago

Siap Gelar Pilkades Antar Waktu, BPD Desa Sanggona Segera Bentuk Panitia Pemilihan

Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah desa Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan…

1 hari ago

‎Dinkes Rilis Hasil Uji Lab Sampel Makanan, Sampel Sekolah Terkontaminasi Bakteri, Sampel Di Dapur SPPG Tongauna Steril

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe melalui laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) merilis hasil uji…

2 hari ago