Ilustrasi.
Murasultra.com, KONAWE – Aktivitas pertambangan PT Citra Arya Sentosa Hutama (CASH) di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, kembali menjadi sorotan publik.
Perusahaan tersebut diduga belum memenuhi tanggung jawabnya untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang digunakan sebagai jalur aktivitas pertambangan, padahal hal tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Sorotan ini muncul karena aktivitas pertambangan PT CASH dinilai akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat Kecamatan Puriala, khususnya terkait penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling atau pengangkutan ore nikel yang rencananya akan dimulai pada awal Juli tahun ini.
Salah seorang aktivis Konawe, Israwan, S.AP, menilai bahwa hingga saat ini kehadiran PT CASH belum memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Konawe, khususnya masyarakat Kecamatan Puriala.
Menurut Israwan, penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling menjadi persoalan utama. Ia menilai aktivitas pengangkutan ore nikel yang melintasi jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten berpotensi mempercepat kerusakan ruas jalan, terutama pada jalur Poros Lambuya–Motaha, sekaligus mengganggu aktivitas masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa perusahaan yang menggunakan jalan umum sebagai jalur hauling wajib mengantongi izin dari instansi berwenang serta bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur jalan yang dilalui.
Israwan mengungkap bahwa ketentuan mengenai penggunaan jalan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
”Seperti yang kita ketahui, dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dijelaskan bahwa jalan umum diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan seharusnya membangun jalan khusus. Ketentuan tersebut sudah diatur secara jelas dalam undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Israwan menyatakan bahwa PT CASH hingga kini belum pernah melaksanakan kewajiban moralnya untuk melakukan pengaspalan maupun perbaikan jalan yang digunakan sebagai jalur pengangkutan hasil tambang.
Ia juga menduga perusahaan belum pernah melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling.
Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya menolak penggunaan jalan umum untuk kepentingan operasional perusahaan karena jalan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan publik.
Ia menambahkan, apabila aktivitas hauling berlangsung tanpa adanya perhatian serius dari pemerintah, berbagai dampak negatif akan dirasakan masyarakat.
Selain mempercepat kerusakan jalan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kebisingan akibat lalu lalang kendaraan bertonase besar, mengganggu kenyamanan warga, serta diduga melibatkan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload).
Oleh karena itu, Israwan meminta pemerintah agar mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
”Yang harus menjadi prioritas pemerintah adalah kepentingan masyarakat. Jangan sampai kepentingan investasi justru mengorbankan hak-hak masyarakat yang setiap hari menggunakan fasilitas umum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian ruas jalan di Kecamatan Puriala, khususnya Jalan Poros Lambuya–Motaha, masih berada dalam kondisi rusak.
Apabila aktivitas hauling perusahaan tetap dilakukan melalui jalur tersebut tanpa adanya perbaikan infrastruktur, kerusakan jalan dipastikan akan semakin parah.
Selain itu, Israwan meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Puriala.
Menurutnya, apabila pemerintah terus dianggap tidak mengambil langkah tegas, dikhawatirkan masyarakat akan berupaya menegakkan kepentingannya dengan cara sendiri.
”Jika pemerintah terus membiarkan persoalan ini tanpa tindakan tegas, bukan tidak mungkin masyarakat akan menegakkan hukum dengan caranya sendiri. Apabila hal itu terjadi, tentu akan mencederai kewibawaan negara kita sebagai negara hukum,” tutup Israwan.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KENDARI — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri acara Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi…
Muarasultra.com, BOMBANA - Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., meminta Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan evaluasi…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Konawe Utara Cup dalam rangka memperingati Hari…
Muarasultra.com, SURAKARTA – Unaaha FC Konawe, Sulawesi Tenggara, mengawali perjuangannya di babak delapan besar dengan…
Muarasultra.com, KONUT - Keresahan mendalam yang belakangan ini menguras energi para orang tua murid penerima…
Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe mulai mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Stadion…