Muarasultra.com, KONAWE – Jelang pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada), bakal calon Bupati Konawe, Harmin Ramba melakukan pemeriksaan kesehatan dalam rangka memenuhi syarat pencalonan Cakada, di RSUD Konawe Rabu, (27/8/2024).
Pantauan awak media, Harmin Ramba tiba di RSUD Konawe sekira pukul 10.45 WITA, bersama rombongan.
Setibanya di RSUD Konawe Harmin Ramba sempatkan diri bersalam-salaman dengan para pasien, dan menuju ke loket guna melakukan pendaftaran.
Selanjutnya, Harmin Ramba dipersilahkan menuju ruangan klinik jantung, untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya.
Usai melakukan pemeriksaan, sekira pukul 11.25 WITA. Harmin Ramba bergeser ke kantor Badan Narkotika Konawe (BNK).
Kunjungan Harmin Ramba untuk mengambil surat keterangan Bebas Narkoba yang juga sebagai syarat pendaftaran cakada di KPU Konawe.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Bupati Konawe Dessy Indah Rachmat, juga melakukan pemeriksaan kesehatannya di RS Bahteramas Kota Kendari.
Adapun kesehatannya yang diperiksa yakni kesehatan jasmani, jiwa, narkoba,
jantung, paru, urologi dan pemeriksa psikologi.
Seperti diketahui, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Harmin Ramba dan Dessy Indah Rahmat dipastikan bertarung setelah mendapatkan dukungan Partai Gerindra, Nasdem, PKB, dan partai Non shet partai Hanura dan Garuda.
Laporan: Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…