Berita

Guru SMP Lambuya Ungkap Hania Yusran Tak Lagi Mengajar Sejak Jadi Istri Bupati

Muarasultra.com, KONAWE – Dugaan pelanggaran di dunia pendidikan Kabupaten Konawe kembali menjadi sorotan publik. Seorang guru bersertifikasi di SMP Negeri 1 Lambuya, Hania, S.Pd., M.Pd., Gr., disebut tidak pernah melaksanakan tugas mengajarnya sebagai guru Bahasa Indonesia kelas IX.

Tidak hanya itu, adik kandungnya yang juga guru Bahasa Indonesia di sekolah tersebut, Dwi Agus, S.Pd., turut dikabarkan tidak menjalankan kewajiban yang sama.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Puji, S.Pd., guru PPKn kelas VII, VIII dan IX di SMPN 1 Lambuya.

“Selama menjadi ibu Bupati kan ditugaskan (jam mengajar) kepada guru honor,” ungkap Puji saat ditemui awak media.

Puji juga menegaskan bahwa jam mengajar Hania selama ini digantikan oleh dua guru honor di sekolah itu.

“Ada dua orang, Pak Sulwan sama Pak Ramadan,” tambahnya.

Hal serupa terjadi pada adik Hania.
“Termasuk adiknya (Dwi Agus), alasannya membantu ibu bupati. Tugasnya (guru) juga dialihkan keduanya (Sulwan dan Ramadan),” jelas Puji.

Sementara itu, salah siswa yang enggan menyebutkan namanya mengaku jika Hania sudah tidak lagi aktif mengajar sejak menjadi istri bupati.

“Dulu mengajarji, tapi sekarang tidak mi. Semenjak jadi istri bupati,” cetusnya.

Jabatan Ganda dan Beban Kerja yang Tidak Dipenuhi

Selain sebagai guru bersertifikasi, Hania diketahui juga menjabat sebagai Kepala Perpustakaan SMPN 1 Lambuya.

Sementara kepala sekolah SMPN 1 Lambuya saat ini adalah Israwaty, T., S.Pd., M.Si.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, setiap guru yang memiliki sertifikat pendidik wajib memenuhi minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Sementara itu, Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi hanya dapat diberikan kepada guru yang aktif mengajar sesuai beban kerjanya.

Dengan demikian, apabila benar Hania tidak pernah mengajar tetapi tetap menerima tunjangan profesi, kondisi ini berpotensi melanggar ketentuan administratif hingga etika profesi guru sebagaimana diatur kedua regulasi tersebut.

Pengawasan Sekolah dan Dinas Pendidikan Dipertanyakan

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar publik mengenai fungsi pengawasan internal di SMPN 1 Lambuya maupun pada tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe.

Pasalnya, dugaan pelanggaran kewajiban mengajar oleh guru bersertifikasi seharusnya cepat terdeteksi melalui sistem absensi, supervisi kinerja guru, hingga proses verifikasi pencairan TPG.

Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya mencederai prinsip profesionalitas guru, tetapi juga dapat merugikan negara melalui pembayaran tunjangan yang tidak semestinya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah SMPN 1 Lambuya maupun pihak Dinas Pendidikan Konawe terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

10 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

22 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago