Kabag Umum Setda Konawe, Yusnita.
Muarasultra.com, KONAWE – Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe, Yusnita kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya viral video perdebatannya dengan penggiat media sosial Lukman Pagala, kali ini Yusnita menjadi perhatian publik usai pamer handphone I-Phone dan cincin yang diduga berlian dan emas usai mengikuti rapat penetapan anggaran perubahan di DPRD Konawe.
Foto Kabag Umum Yusnita yang beredar luas menunjukkan gaya hidup mewah dan hedon dari seorang pejabat.
Nampak Yusnita menggunakan dua handphone jenis I-Phone disinyalir tipe 15 promax (Rp.27.750.000) dan tipe 16 (Rp.13.990.000).
Selain itu eks Kabag Kesmas Setda Konawe ini juga terlihat mengenakan dua cincin yang diduga merupakan berlian dan cincin emas.
Penampilan Yusnita yang dinilai berlebihan ini tentu saja tidak bisa dibenarkan, terlebih lagi sebagai seorang pejabat publik ditengah kebijakan efisiensi anggaran.
Walaupun harta yang didapatkan dari hasil kerja keras dan usaha pribadi, tetap saja sebagai seorang pejabat publik untuk arif dan bijaksana menempatkan diri dalam setiap acara.
Apalagi, saat ini laporan dugaan korupsi uang makan minum Setda Konawe yang menyeret dugaan keterlibatan Kabag Umum Yusnita, dengan kerugian negara 9 Miliar lebih masih berproses di Polres Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…