Berita

Endus Dugaan Korupsi, Polres Konawe Layangkan Surat Panggilan Kabid Perencanaan RSUD Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dikabarkan tengah mendalami dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Unaaha.

Penyelidikan ini bermula dari temuan mencurigakan yang diungkap DPRD Konawe dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.

Pemanggilan ini menjadi langkah awal kepolisian dalam menelusuri dugaan penyimpangan dana di RSUD Unaaha yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Kepala Bidang Perencanaan RSUD Konawe berinisial LY. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Infonya hari ini (Jumat) dia dipanggil,” ujar seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala Urusan Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit Umum Daerah, Rodi saat dikonfirmasi via telpon terkait kebenaran informasi membenarkan terkait surat panggilan tersebut.

“Iya, benar ada surat panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Konawe. Suratnya masuk kemarin,”kata Rodi di balik telpon, Jum’at 23 Mei 2025.

Selain kasus RSUD, Polres Konawe juga masih menangani dua perkara dugaan korupsi lainnya, yakni anggaran makan minum Bupati Konawe tahun 2023/2024 dan dugaan penyimpangan dana insentif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konawe.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Konawe mengungkap adanya kejanggalan terkait pengelolaan dana klaim BPJS Kesehatan di RSUD Unaaha. Dalam laporan Pansus, ditemukan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp20,8 miliar, salah satunya bersumber dari dana klaim BPJS sebesar Rp18 miliar yang seharusnya menjadi pemasukan rumah sakit.

“Ada utang sebesar Rp20,8 miliar yang sangat mencurigakan. Seharusnya utang itu sudah terbayar melalui klaim BPJS senilai Rp18 miliar yang telah dibayarkan oleh pemerintah,” ungkap Ketua Pansus LKPJ, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Konawe.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Konawe juga belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan LY. Belum diketahui apakah klarifikasi telah dilakukan sesuai jadwal atau tertunda karena alasan tertentu.

Publik kini menantikan transparansi dan perkembangan proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyeret fasilitas kesehatan vital milik pemerintah daerah tersebut.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

7 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

19 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago