Berita

Endus Dugaan Korupsi, Polres Konawe Layangkan Surat Panggilan Kabid Perencanaan RSUD Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dikabarkan tengah mendalami dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Unaaha.

Penyelidikan ini bermula dari temuan mencurigakan yang diungkap DPRD Konawe dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.

Pemanggilan ini menjadi langkah awal kepolisian dalam menelusuri dugaan penyimpangan dana di RSUD Unaaha yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Kepala Bidang Perencanaan RSUD Konawe berinisial LY. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Infonya hari ini (Jumat) dia dipanggil,” ujar seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala Urusan Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit Umum Daerah, Rodi saat dikonfirmasi via telpon terkait kebenaran informasi membenarkan terkait surat panggilan tersebut.

“Iya, benar ada surat panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Konawe. Suratnya masuk kemarin,”kata Rodi di balik telpon, Jum’at 23 Mei 2025.

Selain kasus RSUD, Polres Konawe juga masih menangani dua perkara dugaan korupsi lainnya, yakni anggaran makan minum Bupati Konawe tahun 2023/2024 dan dugaan penyimpangan dana insentif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konawe.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Konawe mengungkap adanya kejanggalan terkait pengelolaan dana klaim BPJS Kesehatan di RSUD Unaaha. Dalam laporan Pansus, ditemukan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp20,8 miliar, salah satunya bersumber dari dana klaim BPJS sebesar Rp18 miliar yang seharusnya menjadi pemasukan rumah sakit.

“Ada utang sebesar Rp20,8 miliar yang sangat mencurigakan. Seharusnya utang itu sudah terbayar melalui klaim BPJS senilai Rp18 miliar yang telah dibayarkan oleh pemerintah,” ungkap Ketua Pansus LKPJ, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Konawe.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Konawe juga belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan LY. Belum diketahui apakah klarifikasi telah dilakukan sesuai jadwal atau tertunda karena alasan tertentu.

Publik kini menantikan transparansi dan perkembangan proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyeret fasilitas kesehatan vital milik pemerintah daerah tersebut.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

11 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

11 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

15 jam ago

Polres Konawe dan Polsek abuki Kawal Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan, Pastikan Proses Hukum Berjalan Aman dan Kondusif

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…

16 jam ago

Safari Kamtibmas di Onembute, AKBP Edi Raharjono Sampaikan Pesan Kamtibmas ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU)…

16 jam ago