Muarasultra.com, KONAWE – Sedikitnya enam kios di area Pasar Buah Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, ludes dilahap si jago merah, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 05.20 Wita.
Musibah kebakaran yang terjadi disinyalir akibat korsleting listrik atau hubungan arus pendek listrik di bangunan yang terbakar.
Kapolsek Unaaha IPDA Nyoman Witnyana dalam keterangan tertulisnya menerangkan kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang wanita bernama Ayu Astari salah satu pemilik kios yang terbakar.
“Pada awalnya korban Sdri. Ayu Astari sementara mau berangkat shalat subuh, tiba-tiba korban melihat percikan api di atap kiosnya bagian belakang, korban langsung masuk kamar memanggil suaminya yang sementara tertidur,” terang Kapolsek Unaaha.
“Api semakin membesar dan menjalar kedepan tempat jualan yang mana ditempat jualan terdapat jualan bensin botolan sehingga kobaran api tambah membasar, kemudian korban bersama keluarga keluar rumah lewat belakang dengan cara mendobrak dinding untuk minta tolong kepada warga guna membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya,” urainya.
Pada pukul 05.35 Wita petugas Pemadam Kebakaran dan PNPP Polsek Unaaha tiba di TKP dan langsung bersama-sama warga masyaralat memadamkan api.
Pada pukul 07.15 wita, api dapat dipadamkan oleh Damkar Kabupaten Konawe yg dibantu oleh warga masyarakat maupun PNPP Polsek Unaaha, situasi relatif kondusif.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban materil berupa Kios sebanyak 6 (enam) unit serta barang jualan dan perabot rumah tangga yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah,” ungkap IPDA Nyoman Witnyana.
Mereka yang mengalami kerugian akibat musibah kebakaran di Pasar Buah,
1. Sdri. Ayu Astari, 23 tahun, bugis, islam, swasta, Kel. Arombu Kec. Unaaha Kab. Konawe, kerugian materil berupa kios, uang tunai, barang jualan sembako serta perabot rumah yang ditaksir sekitar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
2. Sdri. Ratna, 58 tahun, tolaki, islam, swasta, Kel. Arombu Kec. Unaaha Kab. Komawe, kerugian materil berupa kios yang ditaksir sekitar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
3. Sdr. Hapid, 62 tahun, bugis, islam, swasta, Kel. Arombu Kec. Unaaha Kab. Konawe, kerugian materil berupa kios, jualan ayam yang ditaksir sekitar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
4. Sdr. Muh. Nur, 43 tahun, bugis, islam, swasta, Kel. Arombu Kec. Unaaha Kab. Konawe, kerugian materil ditaksir sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
5. Sdr. Sutarmin, 62 tahun, tolaki, islam, Kel. Arombu Kec. Unaaha Kab. Konawe, kerugian materil berupa kios, uang tunai yang ditaksir sekitar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
6. Sdr. Sanyoto Karseno, 65 tahun, jawa, islam, swasta, Kel. Ambekairi Kec. Unaaha Kab. Konawe, kerugian materil berupa kios, mobil Tap Hilene, perabot rumah yang ditaksir sekitar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Laporan : Febri
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…