Eks Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir
Muarasultra.com, Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, hari ini, Senin (27/3/23).
Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia, perusahaan yang menaungi gerai Alfamidi.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Sulkarnain ini merupakan pemeriksaan yang kedua sebagai saksi setelah sebelumnya juga diperiksa selama beberapa jam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan Sulkarnain memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini.
Sul saat ini sedang diperiksa penyidik. “(Sulkarnain) sudah hadir jam 9.30 WITA,” kata Dody.
Diketahui, dalam kasus tersebut, penyidik Kejati Sultra sudah menetapkan dua tersangka, yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari, Syarif Maulana.
Dalam kasus itu juga, penyidik sudah memeriksa belasan saksi, mulai dari pihak PT Midi Utama Indonesia, ASN Pemkot Kendari, hingga Eks Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Pekalongan - Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan…
Muarasultra.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi…
Muarasultra.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan…
Muarasultra.com, JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan…
Muarasultra.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka…
Muarasultra.com, Kabupaten Sukabumi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,…