Berita

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ungkap Dapat Tekanan Dua Pejabat Era SBY

Muarasultra.com, JAKARTA – Pemberatasan korupsi di negeri ini, ibarat mengejar maling di kampung maling. Penegak hukum getol mengendus para koruptor, tapi selalu terselip niat ‘barang kali saja kecipratan uang haram’. Demikian dikatakan Pakar Intelijen Sri Radjasa MBA beberapa waktu lalu.

“Pemberantasan korupsi hanya sekedar kosmetika hukum, sehingga kasus mega korupsi seperti Pertamina, hanya menyentuh puncak gunung es, tetapi otak pelakunya tetap dapat berenang di atas undang-undang. Selalu ada pertimbangan politis yang justru mengakibatkan penegakan hukum yang berkeadilan terabaikan oleh kepentingan kekuasaan,” ungkap Radjasa.

Lazimnya, ulas Radjasa, oknum penegak hukum mengais rezeki lewat kerjasama dengan makelar kasus alias markus. “Terendus ada jejak markus beberapa kali bertemu dengan MRC di hotel Kuala Lumpur, yaitu sebelum MRC ditetapkan jadi tersangka oleh Kejagung,” ungkap Radjasa.

Dijelaskan Radjasa, penyidikan kasus mega korupsi Pertamina telah berlangsung sejak Oktober 2024, memasuki babak baru dalam persidangan terhadap mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan pada 27 Oktober 2025.

“Ada pengakuan Karen dalam persidangan bahwa telah mendapat tekanan dari dua tokoh nasional, agar memperhatikan perusahaan Moch Riza Chalid (MRC) dan anaknya Kerry. Pertemuan Karen dengan dua orang pejabat negara senior itu, saat menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya di Hotel Darmawangsa, Kebayoran Baru. Pada kesempatan duduk satu meja dengan Karen, dua tokoh nasional tersebut sempat mengatakan agar memperhatikan perusahaan MRC dan anaknya Kerry,” ungkap Radjasa.

Namun, lanjutnya, ada kejanggalan pada sidang Karen, karena majelis hakim tidak mengejar pengakuan Karen tentang siapa dua tokoh nasional tersebut.

“Dari hasil investigasi soal dua tokoh nasional tersebut, didapat nama dengan inisial PY dan HR yang merupakan pejabat senior di era pemerintahan SBY,” tukas Radjasa.

Adanya dugaan keterlibatan dua tokoh tersebut, kata Radjasa, akan menjadi pekerjaan rumah Jampidsus untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua tokoh tersebut.

“Bahkan belakangan muncul tokoh SN yang sempat mengeluarkan memo atas nama ketua DPR RI pada 15 Oktober 2015 kepada Direksi Pertamina agar membayar invoice sewa terminal BBM PT Orbit Terminal Merak yang kala itu terkendala akibat KPK telah mencium ada yang tidak beres dalam kontrak tersebut,” ungkap Radjasa.

Menurut Radjasa, kasus mega korupsi Pertamina periode 2018 hingga 2023 yang telah merugikan keuangan negara Rp 285,7 triliun adalah kasus korupsi kebijakan melibatkan empat Subholding Pertamina, mulai PT Kilang Pertamina International, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, PT Pertamina Hulu Energi hingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas.

“Hal tersebut terkait temuan kasus-kasus, di antaranya ekspor minyak mentah produksi KKKS yang seharusnya bisa dipasok ke kilang Pertamina tetapi malah diekspor, termasuk usulan HIP blending pertalite dari Mogas 88 dengan Mogas Ron 92 dari dirut PT PPN Alfian Nasution dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT PPN Mars Ega Legowo Putra, melalui Dirut Pertamina Nicke Widyawati kepada Menteri ESDM,” beber Radjasa.

Penyimpangan itu, kata Radjasa, mengakibatkan kerugian negara Rp 11,112 triliun, diduga dari bocoran hasil audit BPK RI.

“Kasus penjualan solar industri di bawah harga solar subsidi kepada 13 perusahaan swasta termasuk PT Adaro milik Boy Tohir, negara telah dirugikan Rp 9,4 triliun,” lanjutnya.

Jadi, kata Radjasa, sesuai dengan perintah presiden Prabowo kepada Jaksa Agung untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di BUMN tanpa tebang pilih, termasuk segera menetapkan tersangka baru yang terlibat tapi selama ini bisa lolos diduga akibat kerjasama oknum di Kejagung dengan markus.

“Selain itu, kejagung wajib melakukan pemeriksaan terhadap Erick Thohir, mantan Menteri BUMN dan Jokowi yang diduga adalah pelindung MRC sang god father gassoline,” pungkas Radjasa.(*)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

36 menit ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

11 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

13 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

18 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

22 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

22 jam ago