Pengedar sabu di Konawe ditangkap polisi.
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berambut gondrong di Konawe ditangkap polisi usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu, Sabtu (17/8/2026).
Pria ini diketahui bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Berdasarkan video yang diterima awak media, dalam melakukan aksinya pria ini menggunakan kendaraan motor DT 3040 BQ.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan narkoba siap edar yang dimasukkan dalam pipet berwarna kuning dan pipet berwarna merah.
Narkoba pipet kuning dijual dengan harga 250 ribu rupiah, sedang narkoba pipet merah dijual 300 ribu rupiah.
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan disalah satu pos ronda di kelurahan Laosu, kecamatan Bondoala.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib perihal penangkapan pengedar narkoba di wilayah industri morosi.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…