Berita

Edarkan Sabu di Konawe, Pria Asal Marombo Ditangkap Polisi

Muarasultra.com, KONAWE – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Rabu 28 Mei 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama RA alias Inong (39), warga Marombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Yusran, S.Sos, MM mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 Wita setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya,”

Aawalnya, dari hasil penggeledahan badan dan pakaian pelaku yang disaksikan aparat setempat, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, ditemukan sejumlah barang bukti mencengangkan.

Di kamar tidur pelaku, polisi menyita satu unit ponsel OPPO warna hitam, satu buah dompet coklat berisi dua sachet sabu seberat 0,79 gram, dua sachet tambahan dengan berat sekitar 7 gram, serta satu alat isap bong,”ungkap Kasat Res Narkoba.

Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai berat bruto 7,53 gram.

Kasat Narkoba AKP Muh. Yusran menyebutkan bahwa pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Modus pelaku adalah menyimpan sabu di dalam rumah dan melakukan transaksi secara sembunyi-sembunyi,” kata AKP Yusran dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 Juni 2025.

Menurut AKP Yusran, pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Konawe. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.

Polisi juga akan melakukan sejumlah tindak lanjut seperti tes urine dan darah terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makassar. Koordinasi dengan jaksa penuntut umum juga tengah dilakukan untuk mempercepat proses hukum.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap peredaran narkoba di wilayah Konawe dan sekitarnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi narkotika dengan cara melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

33 menit ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

11 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

13 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

18 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

22 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

22 jam ago