Berita

Dugaan Korupsi Uang Negara Rp.9,2 M, Eks Bendahara Umum Setda Konawe Diperiksa Polisi

Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum Tahun Anggaran 2023 di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe.

Terbaru, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) memeriksa mantan Bendahara Bagian Umum berinisial YD selama kurang lebih empat jam pada hari ini, Kamis 2 April 2926.

Berdasarkan pantauan, YD meninggalkan Mapolres Konawe sekitar pukul 15.00 WITA usai menjalani pemeriksaan.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya ditaksir mencapai Rp9,2 miliar.

“Ini masih rangkaian pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pada Bagian Umum Setda Konawe,” kata AKP Taufik Hidayat, Kamis 2 April 2026.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Konawe berinisial Y selama tujuh jam pada Senin (30/3/2026), kemudian kembali menjalani pemeriksaan lanjutan selama tiga jam pada Selasa (31/3/2026).

Selain itu, eks Kabag Umum berinisial S juga turut dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024. Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Salah satu temuan utama adalah belanja makan dan minum kepala daerah pada Bagian Umum sebesar Rp3,1 miliar. Selain itu, terdapat anggaran makan dan minum lainnya senilai Rp2,1 miliar yang tidak dapat diyakini kebenarannya.

BPK juga mencatat adanya pengeluaran untuk sewa tenda sebesar Rp257 juta yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sementara itu, belanja makan dan minum pada Bagian Humas dan Protokoler sebesar Rp3,7 miliar juga belum dapat dipertanggungjawabkan secara memadai.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran anggaran serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jumlah pihak yang diperiksa akan terus bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

12 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

12 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

19 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

19 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

1 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago