Muarasultra.com, Konawe – Perwakilan PT SUBB dan PT BRP serta tim teknis Blasting (13/05/2023) berkunjung ke Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sultra.
Kunjungan tersebut untuk memastikan tekait adanya dugaan dampak blasting yang dilakukan oleh pihak perusahaan sehingga tembok rumah warga retak.
Pada pertemuan tersebut, Kades Wawohine Maryanto menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan warga terkait tembok rumah yang retak akibat kegiatan blasting pihak perusahaan yang mengolah batu di wilayahnya.
“Selama PT SUBB dan PT BRP beraktifitas mengolah batu aman-aman saja, sebelum perusahaan beraktifitas tembok rumah warga sudah retak mungkin akibat dasar pondasi yang kurang kokoh dan bukan karena akibat blasting perusahaan,” ujarnya.
Mewakili PT SUBB dan PT BRP Cecep Sudarajat mengatakan, bersama tim teknis blasting pihaknya sudah mengkroscek rumah warga yang temboknya retak, tidak diakibatkan dari blasting perusahaan.
“Tembok rumah warga yang retak itu, sudah lama sebelum perusahaan melakukan aktivitas,” ungkapnya.
Lanjut Cecep, blasting yang dilakukan PT SUBB sudah sesuai standar yakni 300 meter dari lokasi pemukiman warga, sedangkan lokasi blasting dengan jarakrumah warga di Desa Wawohine berjarak 1 Km, sehingga tidak ada dampak dari kegiatan blasting perusahaan.
“Kaget iya memang benar saat blasting, namun kami sudah menyampaikan bahwa sehari sebelum blasting akan kami infokan kepada warga setempat, agar tidak kaget.” tuturnya.
Cecep juga menerangkan untuk izin blasting atau penggunaan bahan peledak pihaknya telah mendapatkan izin dari pihak berwajib.
Laporan : Redaksi