Berita

Tak Peduli Putusan Mahkamah Agung, PT GKP Tetap Nambang di Wawonii

Muarasultra.com, Jakarta – Koalisi mahasiswa dan pemuda pemerhati tambang Sultra-jakarta unjuk rasa terkait dugaan pertambangan ilegal PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Mabes Polri dan Kejagung RI. Selasa, (13/8/2024).

Massa mendesak agar segera memanggil dan mentersangkakan oknum petinggi PT. GKP inisial “HS” Dan “BM”.

Serta oknum pimpinan pemerintah daerah (Pemda) pemback up aktivitas Ilegal PT. GKP pasca putusan Mahkamah konstitusi.

Diduga mereka adalah otak dari aktivitas ilegal yang terstruktur dan masif di pulau kecil wawonii kabupaten konawe kepulauan.

Abdi Aditya, dalam pernyataan resminya kepada awak media ini mengatakan kuat dugaan pihaknya pimpinan Pemda konkep ikut membekingi

“Kuat dugaan kami bahwa bupati konawe kepulauan ikut bermain dalam memback’up perusahaan PT. Gema kreasi perdana karna sampai hari ini masih leluasa melakukan aktivitas ilegal nya”. Jelasnya

Hal tersebut berdasarkan video yang beredar beberapa waktu lalu yang mempertontonkan pernyataan oknum petinggi PT. GKP menyatakan bahwa aktivitasnya di beri izin oleh pemda setempat

“Benar, ada rekaman vidio terlihat jelas dalam titik lokasi PT. Gema kreasi perdana salah satu oknum petinggi perusahaan mengatakan bahwa perusahaan tersebut diberi izin menambang oleh pemda konkep sehingga kata dia mereka telah mengikuti aturan, tanpa sadar mereka lupa akan putusan MK”. Lanjutnya

Aktivitas PT GKP di Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut kata abdi, berdasarkan surat putusan MA nomor 57, 14 dan Putusan MK nomor 35 serta IPPKH yang telah kadaluarsa.

“Itu berdasarkan beberapa putusan Mahkamah agung dan Mahkamah konstitusi terkait larangan adanya aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil”.

“Naasnya lagi IPPKH PT. GKP ini sudah kadaluarsa, diterbitkan pada tahun 2014 yang dalam aturannya jika dokumen di terbitkan dan tidak ada aktivitas di lapangan selama 2 tahun, maka dokumen IPPKH batal dengan sendirinya/kadaluarsa”. Tambahnya

Seharusnya hal tersebut menjadi pandangan utama para penegak hukum untuk menindak dan memproses pihak dan oknum perusahaan serta oknum pembeking

Terakhir, abdi mengungkapkan akan terus mengawal aspirasi masyarakat wawonii hingga oknum dan pemback up di tindak dan tidak ada lagi aktifitas pertambangan yang merenggut lahan dan hak-hak masyarakat.

Sementara itu, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

3 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

15 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

1 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

1 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

1 hari ago