Berita

Dua Pelaku Penambang Ilegal Berhasil Ditangkap Polres Konawe Selatan

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Kapolres Konawe Selatan melalui Kasatreskrim Polres Konsel melakukan penangkapan dua orang tersangka sedang melaksanakan penambang nikel ilegal di desa Koeno, kecamatan Palangga Selatan.

Dua penambang nikel ilegal itu berinisial MS (27) dan H (47), yang sedang beroperasi di desa koeno kecamatan Palangga selatan, kabupaten konawe selatan (Konsel).

Kasatreskrim Polres Konsel juga menyita satu unit alat berat excavator merek Sanny PC 200 dan tiga tumpukan tanah di lokasi penambangan.

Penangkapan penambang ilegal dan penyitaan alat berat itu dilakukan pada Rabu (04/10/2023) sekitar pukul 18:45 WITA.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Wisnu Wibowo SH SIK M.Si melalui Kasatreskrim AKP Henryanto tandirerung, S.Tk., S.I.K mengatakan penangkapan terhadap dua orang tersangka karena adanya laporan masyarakat.

“Bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap pada keterangan tertulis, pada Kamis (05/10/2023).

AKP Henryanto Tandirerung, menjelaskan bahwa tersangka tertangkap tangan oleh anggota kepolisian pada saat sedang berada dilokasi penambangan ore nikel yang berada didesa koenono kec. Palangga Selatan kab. Konawe Selatan.

“Yang mana penambangan tersebut tidak memiliki surat/dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan selanjutnya tersangka dibawa kekantor polres konsel untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Lanjut, AKP Henryanto Tandirerung, mengatakan pelaku diduga melakukan tindak pidana setiap orang yang melakukan penambangan tampa izin.

“Pelaku turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 undang-undang RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kuhpidana,” ungkapnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Berupa Ore Nikel di Morombo, Terkait Perkara Tambang Liar Terpidana Rakhmatullah

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…

1 jam ago

Pemkab Konawe Genjot Pembangunan 348 Koperasi Merah Putih, Padangguni Capai 100 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…

3 jam ago

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

18 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago