Berita

Dua Pelaku Penambang Ilegal Berhasil Ditangkap Polres Konawe Selatan

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Kapolres Konawe Selatan melalui Kasatreskrim Polres Konsel melakukan penangkapan dua orang tersangka sedang melaksanakan penambang nikel ilegal di desa Koeno, kecamatan Palangga Selatan.

Dua penambang nikel ilegal itu berinisial MS (27) dan H (47), yang sedang beroperasi di desa koeno kecamatan Palangga selatan, kabupaten konawe selatan (Konsel).

Kasatreskrim Polres Konsel juga menyita satu unit alat berat excavator merek Sanny PC 200 dan tiga tumpukan tanah di lokasi penambangan.

Penangkapan penambang ilegal dan penyitaan alat berat itu dilakukan pada Rabu (04/10/2023) sekitar pukul 18:45 WITA.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Wisnu Wibowo SH SIK M.Si melalui Kasatreskrim AKP Henryanto tandirerung, S.Tk., S.I.K mengatakan penangkapan terhadap dua orang tersangka karena adanya laporan masyarakat.

“Bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap pada keterangan tertulis, pada Kamis (05/10/2023).

AKP Henryanto Tandirerung, menjelaskan bahwa tersangka tertangkap tangan oleh anggota kepolisian pada saat sedang berada dilokasi penambangan ore nikel yang berada didesa koenono kec. Palangga Selatan kab. Konawe Selatan.

“Yang mana penambangan tersebut tidak memiliki surat/dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan selanjutnya tersangka dibawa kekantor polres konsel untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Lanjut, AKP Henryanto Tandirerung, mengatakan pelaku diduga melakukan tindak pidana setiap orang yang melakukan penambangan tampa izin.

“Pelaku turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 undang-undang RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kuhpidana,” ungkapnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

2 hari ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

2 hari ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

2 hari ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

2 hari ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

2 hari ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

2 hari ago