Muarasultra.com, KONAWE – Dua buah mobil Pick Up di Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dibakar orang tidak dikenal (OTK), Senin (31/7/2023).
Kapolsek Sampara AKP. Suhardi dalam keterangan tertulisnya menerangkan bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan tentang dugaan terjadinya tindak pidana pengrusakan (pembakaran mobil) yang terjadi di Desa Polua, dari seorang perempuan bernama Astuti.
Bermula pada hari Minggu tgl 30 Juli 2023 sekira pukul 18.30 Wita, pelapor bersama keluarga besarnya baru saja melaksanakan acara syukuran atas pernikahannya dengan Ahmad Edison.
“Kemudian pada sekira pukul 01.00 Wita saat pelapor dan suaminya Ahmad Edison sedang beristirahat (tidur) mendengar ada teriakan dari luar rumah, ada kebakaran,” jelas Kapolsek Sampara.
Lanjutnya, seketika itu pelapor bersama suaminya Ahmad Edison keluar dari rumah dan mendapati 1 unit mobil Dhahatsu Gran Max warna Silver No.Pol. DT 8867 AE dan 1 (satu) unit mobil Dhaihatsu Gran Max warna hitam No.Pol. DT 1367 XX yang kedua mobil tersebut sebelumnya di parkir didepan rumah / halaman rumah pelapor dalam keadaan terbakar.
“Saat itu pelapor dan warga bersama-sama memadamkan api yang membakar kedua mobil,” tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, pelapor dalam hal ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 46.000.000,- dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Sampara guna pengusutan lebih lanjut.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…