Muarasultra.com, KONAWE – Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di Jalan Umum Poros Kendari- Unaaha, tepatnya di Desa Lambangi, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/12/2023).
Kali ini sebuah minibus DT 3887 XF bertabrakan dengan mobil pick up putih DT 8768 HE. Akibat peristiwa kecelakaan tersebut kedua kendaraan remuk dan mengalami rusak berat akibat tabrakan keras.
Kasatlantas Polres Konawe Iptu Deda Wijaya saat dikonfirmasi, Jum’at (8/12/2023) menerangkan minibus berwarna merah di kendarai oleh Karlos Stefanus Santoso (51) dan membawa seorang penumpang bernama Feniatin (31) bergerak dari arah Kendari menuju arah Unaaha, Sedangkan mobil pick up dikendarai oleh Randi warga Konawe Selatan bergerak dari arah sebaliknya.
Saat melintas di desa Lambangi, minibus DT 3887 XF yang dikemudikan Karlos melebar ke kanan hingga akhirnya bertabrakan dengan mobil pick up DT 8758 HE yg dikemudikan oleh Randi.
“Akibat laka tersebut kedua pengendara dan penumpang alami luka ringan, adapun pengendara mobil pick up mengalami alami luka robek pada lutut kaki kanan,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk korban materil atas peristiwa kecelakaan ini mencapai puluhan juta rupiah.
Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan ini telah diamankan oleh satuan Polisi lalu lintas Polres Konawe untuk penyelidikan lebih lanjut.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…