Berita

dr. Abdul Rahman Matta Klarifikasi Soal Warisan Utang RS Konawe, Sebut Hanya 3,4 Tahun 2023

Muarasultra.com, KONAWE – Mantan direktur rumah sakit (RS) Konawe, dr. Abdul Rahman Matta memberikan klarifikasi perihal utang Rumah Sakit (RS) Konawe yang mencuat di beberapa media.

dr. Abdul Rahman Matta menyebutkan dirinya masuk sebagai direktur rumah sakit (RS) pada tanggal 12 Februari 2024.

Dikatakan, saat masuk sebagai direktur, posisi utang rumah sakit berada di angka 28.572.056.358. Utang tersebut terdiri dari utang operasional dan utang kepegawaian.

Selanjutnya, utang tersebut berhasil diselesaikan dan bersisa 3,4 M (Utang tahun 2023).

” Jadi posisi utang di tahun 2023 adalah 28.572.056.358 dan telah saya bayar di tahun 2024 sehingga tersisa 3,4 M seperti yg di sampaikan di media, tepatnya 3.426.652.135 jadi telah saya bayar sekitar 25 M utang tahun 2023 tersebut,” ujarnya kepada awak media ini, Selasa (6/5/2025).

Kemudian, utang rumah sakit tahun 2024 menjadi 13,2 Miliar disebabkan karena pendapatan rumah sakit yang digunakan untuk melunasi utang pada tahun sebelumnya (2023).

“Adapun utang di tahun 2024 sebesar 13,2 M itu kenapa bisa ada karena pendapatan yang kami perolehkan tidak semua kami gunakan hanya untuk membiayai kegiatan di 2024 tetapi kami juga berusaha mengurangi utang 2023 sebesar
28.572.056.358 sehingga tersisa 3,4 M tepatnya 3.426.652.135 jadi hitungan nya sekitar 25 M utang 2023 yg kami selesaikan di tahun 2024,” ungkapnya.

dr. Abdul Rahman Matta menyampaikan hal ini agar publik bisa memahami bahwa posisi utang yang ada di rumah sakit Konawe bukanlah hal yang disengajakan namun warisan yang ditinggalkan oleh pimpinan terdahulu.

Meski demikian, Ia berharap persoalan ini segera tuntas agar pelayanan rumah sakit Konawe bisa lebih baik.

“Tentunya saya pribadi dan kita semua Masyarakat Konawe berdoa agar kondisi ini segera berlalu sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal sebagaimana harapan kita semua,” pungkasnya.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Sederet Kejanggalan dan Dugaan Pelanggaran di Dapur SPPG Kendari Caddi 3, Aktivis Desak Audit Khusus dan Pembekuan Operasional

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…

19 jam ago

Disnaker Konut Lakukan Kordinasi Dugaan Perampasan Hak Lembur Karyawan PT NPM Site Bososi

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…

20 jam ago

KPK Telusuri Jejak Uang Tambang Rita Widyasari, Bos-Bos Perusahaan Batu Bara Dipanggil

Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…

21 jam ago

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…

22 jam ago

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

‎Muarasultra.com, D.I. Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Politeknik Agraria…

22 jam ago

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Muarasultra .com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan…

22 jam ago