Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi mengeluarkan undangan rapat dengar pendapat (RDP) atas kontroversi pelantikan pejabat eselon III dan IV yang berlangsung di TPA Mataiwoi, Kecamatan Tongauna pada hari Jum’at 20 Februari 2025.
Surat undangan RDP nomor : 400.14.6/93/DPRD-Knw/II/2026 ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya dengan kode Penting.
Sedikitnya 11 pihak diundang dalam RDP ini. Diantaranya Kadis Dikbud Konawe, Kepala BKPSDM Konawe, Ketua Baperjakat Konawe dan Ketua PGRI Kabupaten Konawe dalam hal ini Hj. Hania Yusran yang juga merupakan istri Bupati Konawe.
Undangan RDP ini sebagai tindak lanjut atas pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi yang diduga cacat hukum dan administrasi.
RDP ini akan berlangsung pada hari Kamis, 26 Februari 2026. Bertempat di ruang hering DPRD Konawe. Pukul 14.00 Wita.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…
Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…
Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…
Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…