Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi mengeluarkan undangan rapat dengar pendapat (RDP) atas kontroversi pelantikan pejabat eselon III dan IV yang berlangsung di TPA Mataiwoi, Kecamatan Tongauna pada hari Jum’at 20 Februari 2025.
Surat undangan RDP nomor : 400.14.6/93/DPRD-Knw/II/2026 ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya dengan kode Penting.
Sedikitnya 11 pihak diundang dalam RDP ini. Diantaranya Kadis Dikbud Konawe, Kepala BKPSDM Konawe, Ketua Baperjakat Konawe dan Ketua PGRI Kabupaten Konawe dalam hal ini Hj. Hania Yusran yang juga merupakan istri Bupati Konawe.
Undangan RDP ini sebagai tindak lanjut atas pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi yang diduga cacat hukum dan administrasi.
RDP ini akan berlangsung pada hari Kamis, 26 Februari 2026. Bertempat di ruang hering DPRD Konawe. Pukul 14.00 Wita.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…