Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi mengeluarkan undangan rapat dengar pendapat (RDP) atas kontroversi pelantikan pejabat eselon III dan IV yang berlangsung di TPA Mataiwoi, Kecamatan Tongauna pada hari Jum’at 20 Februari 2025.
Surat undangan RDP nomor : 400.14.6/93/DPRD-Knw/II/2026 ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya dengan kode Penting.
Sedikitnya 11 pihak diundang dalam RDP ini. Diantaranya Kadis Dikbud Konawe, Kepala BKPSDM Konawe, Ketua Baperjakat Konawe dan Ketua PGRI Kabupaten Konawe dalam hal ini Hj. Hania Yusran yang juga merupakan istri Bupati Konawe.
Undangan RDP ini sebagai tindak lanjut atas pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi yang diduga cacat hukum dan administrasi.
RDP ini akan berlangsung pada hari Kamis, 26 Februari 2026. Bertempat di ruang hering DPRD Konawe. Pukul 14.00 Wita.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…