Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi mengeluarkan undangan rapat dengar pendapat (RDP) atas kontroversi pelantikan pejabat eselon III dan IV yang berlangsung di TPA Mataiwoi, Kecamatan Tongauna pada hari Jum’at 20 Februari 2025.
Surat undangan RDP nomor : 400.14.6/93/DPRD-Knw/II/2026 ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya dengan kode Penting.
Sedikitnya 11 pihak diundang dalam RDP ini. Diantaranya Kadis Dikbud Konawe, Kepala BKPSDM Konawe, Ketua Baperjakat Konawe dan Ketua PGRI Kabupaten Konawe dalam hal ini Hj. Hania Yusran yang juga merupakan istri Bupati Konawe.
Undangan RDP ini sebagai tindak lanjut atas pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi yang diduga cacat hukum dan administrasi.
RDP ini akan berlangsung pada hari Kamis, 26 Februari 2026. Bertempat di ruang hering DPRD Konawe. Pukul 14.00 Wita.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…