Muarasultra.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan pembentukan Dirjen Penegakan Hukum Pertanahan di Kementerian ATR/ BPN. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/ BPN membahas permasalahan sektor pertanahan di Indonesia.
“Kita tahu itu salah, tapi kita tidak bisa menegakkan karena ATR/ BPN tidak punya kewenangan untuk itu. Kalau perlu, kita hadirkan Direktorat Jenderal baru untuk penegakan hukum di sektor pertanahan,” kata Rifqi di Ruang Rapat Komisi II DPR, pada Senin (19/5/2025).
Rifqi menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU). Ia mendorong Kementerian ATR/ BPN agar diberi kewenangan eksekutorial dalam penegakan hukum di sektor pertanahan.
“Dari 537 perusahaan perkebunan yang memiliki IUP tapi belum mengantongi HGU, 66 di antaranya berada di Kalimantan Barat. Saya minta aparat jangan cuma punya tongkat komando sebagai simbol, tapi harus bisa digunakan untuk memberantas mafia tanah,” ucapnya.
Rifqi juga mendorong Revisi UU Pertanahan untuk memudahkan Kementerian ATR/ BPN melakukan eksekusi pelanggaran. Ia menilai permasalahan pertanahan mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketidaksesuaian antara izin, kenyataan di lapangan, dan upaya pengurusan legalitas.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…