Berita

Diusulkan HIMA Konawe, Pemda Setujui Perda Beasiswa

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, akhirnya menyetujui tuntutan mahasiswa terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Beasiswa dan Bantuan Pendidikan. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, SE, M.Si dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Wabup, Minggu malam (31/8/2025).

Langkah tersebut disambut dengan penuh antusias oleh Himpunan Mahasiswa Konawe (HIMA Konawe). Mereka menilai, kesepakatan ini merupakan pencapaian besar sekaligus kemenangan nyata dalam perjuangan advokasi pendidikan yang telah mereka gelorakan selama ini.

Ketua Umum HIMA Konawe, Muhammad Syahri Ramadhan, menegaskan bahwa lahirnya Perda ini akan tercatat sebagai sejarah baru di Bumi Konawe.

“Ini adalah sejarah baru. Perda ini lahir dari ide dan perjuangan mahasiswa. Kami akan terus mengawal hingga tahap pengesahan dan implementasinya,” ujar Syahri.

Kesepakatan ini dicapai melalui dialog terbuka antara mahasiswa, pimpinan daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, SE, ME, Kasat Intelkam IPTU Hamsar, SH, Kasi Pidum Kejari Konawe Nurbadi Yunarko, SH, MH, Kadis Pemuda dan Olahraga H. Jahiudin,S.Sos, M.Si serta tokoh masyarakat H. Irawan Laliasa, SE, M.Si.

Pertemuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama bahwa aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti ke dalam regulasi resmi.

Wakil Bupati Syamsul Ibrahim menyebut, gagasan mahasiswa ini merupakan ide cemerlang yang sejalan dengan amanat undang-undang, khususnya terkait kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD.

“Kami mengapresiasi inisiatif mahasiswa. Ini belum pernah terjadi sebelumnya di Konawe, bahkan di tingkat provinsi. Kami akan melibatkan mahasiswa langsung dalam penyusunan Raperda ini,” kata Syamsul Ibrahim.

Ia menambahkan, Raperda tersebut akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 dan ditargetkan rampung pada 2026, untuk kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Umum HIMA Konawe, Muh. Ivan, dalam pernyataan terpisah mengajak seluruh anggota dan kader HIMA yang tersebar di berbagai kampus maupun daerah untuk merayakan keberhasilan ini, namun tetap konsisten mengawal proses legislasi hingga tuntas.

“Kami ajak seluruh kader tetap solid dan tidak lengah. Ini baru awal dari perjuangan panjang menuju keadilan pendidikan bagi mahasiswa Konawe,” tegas Ivan.

Dengan adanya persetujuan Perda ini, mahasiswa Konawe berharap regulasi yang lahir nantinya tidak hanya berpihak pada akses pendidikan, tetapi juga mampu menciptakan sistem distribusi beasiswa yang transparan, adil, dan tepat sasaran bagi generasi muda Konawe.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

5 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

6 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

9 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

10 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

11 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago