Berita

Dinas PUPR Konawe Menepis Dugaan Penyelewengan Anggaran RTLH di Lambuya

Muarasultra.com, Konawe – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Bidang Perumahan menepis tudingan penyelewengan anggaran proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang dilayangkan oleh salah satu penerima program ini Nuriyadin warga desa Asaki, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Nuriyadin mengatakan bahwa bantuan RLTH yang Ia terima dari Dinas PUPR Kabupaten Konawe menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dugaan Nuriyadin pun di amini oleh Kepala Desa Asaki Syamsul Jaiz, yang juga membenarkan bahkan membeberkan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum Tim Teknik Kabupaten.

Menjawab perihal tudingan itu Tim Teknik Kabupaten program RLTH Salmin memberikan jawaban.

Dijelaskan sebelum program ini dikucurkan pihak PUPR Kabupaten Konawe telah melakukan Sosialisasi dan Penandatanganan surat pernyataan mengikuti program bantuan Stimulan Penyediaan Perumahan kepada penerima dan diketahui oleh Kepala Desa setempat.

“Surat pernyataan tersebut berbunyi bahwa pihak penerima Blbersedia berswadaya, berupa bahan bangunan maupun upah tukang. Selanjutnya bersedia diaudit oleh pihak yang berwenang ketiga bersedia menerima sanksi berupa pengembalian dana bantuan yang tidak saya manfaatkan sesuai ketentuan pelaksanaan kegiatan,” Jelas Salmin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/13).

“Jadi poin dari Bantuan ini adalah Stimulan atau rangsangan dari pemerintah kepada masyarakat untuk turut serta membantu progres perbaikan rumah miliknya dengan memberikan swadaya bukan mengharap pada bantuan saja,” tegas Salmin.

Selanjutnya untuk alur penerimaan dana Bantuan, Salmin secara jelas menerangkan bahwa Uang tersebut dari kas daerah ke Rekening Penerima Bantuan, kemudian di klering atau dipindah bukukan ke rekening Toko/Penyedia Bahan bangunan dan rekening Kepala Tukang.

“Kami dak pernah menerima, memungut, ataupun memotong /menyunat dana bantuan BSPS baik itu dari penerima bantuan ataupun dari pihak lain,” terang Salmin.

Soal tudingan Kades Asaki Syamsul bahwa ada oknum tim teknik Kabupaten telah melakukan pengadaan bahan bangunan RTLH untuk mendapatkan keuntungan dengan membeli barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi, itu tudingan tidak benar.

“Yang tertulis itu Semen Portland 50 kg, artinya semua Semen Portland bisa digunakan. Selanjutnya mengenai bahan yang belum di datangkan yakni Pintu, Bingkai jendela dan kaca itu adalah termasuk pekerjaan fhinising, dan dalam proses pekerjaan (on proses), dan kayunya harus dikeringkan, nah sedangkan untuk kayu yang tidak sesuai spesifikasi kami konfirmasi pada penyedia kayu via telpon, maka pihak penyedia menjawab. Bahwa kalau memang tidak sesuai, dengan RAB/kayu kelas II, atau kayunya patah/rusak. Harusnya pada saat diturunkan atau beberapa hari setelahnya mereka Komplain,” bebernya.

Terakhir Salmin mengungkapkan bahwa program ini merupakan program stimulan atau rangsangan yang tentunya perlu mendapatkan dukungan dari pihak penerima, bantuan ini harusnya disyukuri dan didukung karena masih banyak masyarakat yang menginginkan bantuan tersebut bukan lantas melakukan tudingan sepihak.

Untuk diketahui penerima RLTH di Desa Asaki berjumlah 9 Kepala Keluarga. Setiap RLTH mendapatkan anggaran 35 juta rupiah, 30 masuk direkening penyedia bahan bangunan sedangkan 5 juta di rekening Kepala tukang.

Untuk progres, 6 RLTH sudah mencapai 95 persen, 2 rumah 80 persen sedangkan 1 RLTH masih 60 persen. Rumah tersebut milik Nuriyadin dengan ukuran 6×7,  estimasi upah tukang 10 juta rupiah.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Muarasultra .com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan…

20 menit ago

Tingkatkan Kualitas Layanan dan Integritas ASN, Kantah Konawe Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Warkah Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe kembali menggelar kegiatan Apel Pagi rutin pada…

52 menit ago

Gaji ke-13 Guru dan Tenaga Kesehatan di Konawe Mulai Dibayarkan, Total Anggaran Capai Rp26 Miliar

Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe, khususnya para…

4 jam ago

Kejari Konawe Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Berupa Ore Nikel di Morombo, Terkait Perkara Tambang Liar Terpidana Rakhmatullah

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…

6 jam ago

Pemkab Konawe Genjot Pembangunan 348 Koperasi Merah Putih, Padangguni Capai 100 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…

7 jam ago

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

22 jam ago