Berita

Dinas PUPR Konawe Menepis Dugaan Penyelewengan Anggaran RTLH di Lambuya

Muarasultra.com, Konawe – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Bidang Perumahan menepis tudingan penyelewengan anggaran proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang dilayangkan oleh salah satu penerima program ini Nuriyadin warga desa Asaki, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Nuriyadin mengatakan bahwa bantuan RLTH yang Ia terima dari Dinas PUPR Kabupaten Konawe menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dugaan Nuriyadin pun di amini oleh Kepala Desa Asaki Syamsul Jaiz, yang juga membenarkan bahkan membeberkan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum Tim Teknik Kabupaten.

Menjawab perihal tudingan itu Tim Teknik Kabupaten program RLTH Salmin memberikan jawaban.

Dijelaskan sebelum program ini dikucurkan pihak PUPR Kabupaten Konawe telah melakukan Sosialisasi dan Penandatanganan surat pernyataan mengikuti program bantuan Stimulan Penyediaan Perumahan kepada penerima dan diketahui oleh Kepala Desa setempat.

“Surat pernyataan tersebut berbunyi bahwa pihak penerima Blbersedia berswadaya, berupa bahan bangunan maupun upah tukang. Selanjutnya bersedia diaudit oleh pihak yang berwenang ketiga bersedia menerima sanksi berupa pengembalian dana bantuan yang tidak saya manfaatkan sesuai ketentuan pelaksanaan kegiatan,” Jelas Salmin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/13).

“Jadi poin dari Bantuan ini adalah Stimulan atau rangsangan dari pemerintah kepada masyarakat untuk turut serta membantu progres perbaikan rumah miliknya dengan memberikan swadaya bukan mengharap pada bantuan saja,” tegas Salmin.

Selanjutnya untuk alur penerimaan dana Bantuan, Salmin secara jelas menerangkan bahwa Uang tersebut dari kas daerah ke Rekening Penerima Bantuan, kemudian di klering atau dipindah bukukan ke rekening Toko/Penyedia Bahan bangunan dan rekening Kepala Tukang.

“Kami dak pernah menerima, memungut, ataupun memotong /menyunat dana bantuan BSPS baik itu dari penerima bantuan ataupun dari pihak lain,” terang Salmin.

Soal tudingan Kades Asaki Syamsul bahwa ada oknum tim teknik Kabupaten telah melakukan pengadaan bahan bangunan RTLH untuk mendapatkan keuntungan dengan membeli barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi, itu tudingan tidak benar.

“Yang tertulis itu Semen Portland 50 kg, artinya semua Semen Portland bisa digunakan. Selanjutnya mengenai bahan yang belum di datangkan yakni Pintu, Bingkai jendela dan kaca itu adalah termasuk pekerjaan fhinising, dan dalam proses pekerjaan (on proses), dan kayunya harus dikeringkan, nah sedangkan untuk kayu yang tidak sesuai spesifikasi kami konfirmasi pada penyedia kayu via telpon, maka pihak penyedia menjawab. Bahwa kalau memang tidak sesuai, dengan RAB/kayu kelas II, atau kayunya patah/rusak. Harusnya pada saat diturunkan atau beberapa hari setelahnya mereka Komplain,” bebernya.

Terakhir Salmin mengungkapkan bahwa program ini merupakan program stimulan atau rangsangan yang tentunya perlu mendapatkan dukungan dari pihak penerima, bantuan ini harusnya disyukuri dan didukung karena masih banyak masyarakat yang menginginkan bantuan tersebut bukan lantas melakukan tudingan sepihak.

Untuk diketahui penerima RLTH di Desa Asaki berjumlah 9 Kepala Keluarga. Setiap RLTH mendapatkan anggaran 35 juta rupiah, 30 masuk direkening penyedia bahan bangunan sedangkan 5 juta di rekening Kepala tukang.

Untuk progres, 6 RLTH sudah mencapai 95 persen, 2 rumah 80 persen sedangkan 1 RLTH masih 60 persen. Rumah tersebut milik Nuriyadin dengan ukuran 6×7,  estimasi upah tukang 10 juta rupiah.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

2 hari ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

2 hari ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

2 hari ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

2 hari ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

2 hari ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

3 hari ago