Konawe

Diduga Lakukan Aktifitas Tanpa Izin RKAB, GAM Sultra Minta APH Periksa Direktur PT ST Nickel Resources

Muarasultra.com, KONAWE – Diduga belum memiliki izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sultra meminta Aparat Penegak Hukum (APH) periksa Direktur PT ST Nickel Resources.

Lokasi pertambangan PT ST Nickel Resources berada di Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sultra. GAM Sultra menduga aktifitas pertambangan perusahaan itu belum memiliki RKAB.

Ketua Umum GAM Sultra Syahri Ramadhan mengatakan, awal tahun 2023 PT. ST Nickel Resources masih mengajukan permohonan (RKAB).

Tidak lama kemudian Kementrian (ESDM) mengeluarkan surat yang berisikan daftar nama perusahaan yang sudah memiliki RKAB pada tahun 2023.

“Isi surat yang dikeluarkan oleh Mentri (ESDM) tidak ada nama perusahaan PT ST Nickel Resources, anehnya perusahaan tersebut masi laluasa melakukan aktifitas,” ujarnya, Minggu (21/5/2023).

Syahri Ramadhan menjelaskan sesuai Permen ESDM RI No.7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pada Paragraf 3 Pasal 66 Huruf i berbunyi Pemegang IUP atau IUPK dilarang: melakukan kegiatan Konstruksi, Penambangan, Pengolahan dan/atau Pemurnian.

Serta Pengangkutan dan Penjualan, termasuk kegiatan Eksplorasi lanjutan sebelum RKAB Tahunan IUP Operasi Produksi disetujui. Namun kenyataannya PT ST Nickel Resources ini diduga masi melakukan aktifitas.

Sehingga Syhri Ramadhan menduga bahwa PT. ST Nickel Resources telah melakulan pelanggaran Hukum di bidang pertambang, sekaligus meminta (APH) untuk segera memeriksa Direktur PT. St Nickel Resources.

“Jika PT ST Nickel Resources terbukti melakukan pelanggaran pada kegiatan aktifitas penambangan, kami juga meminta Menteri (ESDM) memberikan sanksi administratif yakni, mencabut IUP perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Umum GAM Sultra, pihaknya menegaskan, bakal menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk evaluasi kepada (APH).

Agar lebih peka dan membuka mata lebar-lebar dengan adanya kejahatan pertambangan yang diduga terjadi di wilayah Kab.Konawe, Sultra.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada salah satu keterwakilan PT ST Nickel Resouces yang bisa dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polsek Meluhu Bersama Pemerintah dan Warga Gotong Royong Benahi Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Muarasultra.com, Konawe – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur ditunjukkan Polsek Meluhu bersama…

1 jam ago

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Wabup Konawe Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…

6 jam ago

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

9 jam ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

21 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

21 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

1 hari ago