Berita

Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Kepala BRI Wangi-wangi dan Oknum Intel Polres Baubau Terancam Pidana

Muarasultra.com, BUTON – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau La Ode Aswarlin mengecam dan menyayangkan sikap Kepala Cabang (Kacab) BRI Baubau dan oknum Intel Polres Baubau yang diduga mencoba menghalangi tugas wartawan.

Dikatakan, yang perlu dipahami bahwa kehadiran wartawan dalam menjalankan tugas pokoknya tidak lain untuk memenuhi hak publik guna mengakses informasi secara transparan dan berimbang.

Sikap arogansi, intimidasi apalagi sampai ada upaya paksa untuk merebut alat kerja jurnalis dalam menjalankan tugas tentu tidak dibenarkan, karena sama saja mengangkangi dan merampas kemerdekaan pers.

Perlu diketahui bahwa upaya menghalang-halangi, intimidasi dan persekusi terhadap kinerja jurnalis yang sedang menjalankan tugas dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ancaman pidananya jelas siapa saja yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” tegasnya.

“Manajemen Bank BRI juga harusnya tidak alergi dan welcome terhadap awak media. Sebab kedatangan wartawan membawa tugas mulia, yakni memberikan ruang seluas luasnya bagi manajemen untuk meluruskan mengklarifikasi permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sirajuddin Muhammad nasabah BRI Unit Wangi-wangi melakukan aksi demonstrasi, senin (29-4-2024) di depan kantor BRI Cabang Baubau karena merasa dibohongi oleh oknum pegawai BRI.

Menurut pengakuan Sirajuddin, pada tahun 2020 mengajukan permohonan pinjaman sebesar Rp 40.000.000 dengan memasukan dua jaminan BPKB motor namun saat pelunasan hanya satu BPKB yang dikembalikan.

Lebih lanjut, usai di demo Sirajuddin dipanggil masuk ke ruangan Kacab BRI untuk berdialog namun saat dialog sempat bersitegang. Wartawan koran ini saat merekam, Kacab BRI Fuaad Fauzi mencoba menghalangi kerja wartawan dengan meminta agar jangan direkam.

Seketika pegawai BRI bersama intel Polres Baubau berusaha merampas hp milik wartawan dan memaksa wartawan koran ini agar menghapus rekaman. (*)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

4 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

19 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

19 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

19 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

19 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

19 jam ago