Berita

Dialog Bersama Kepala Daerah Se-Jawa Tengah, Menteri Nusron Paparkan Peran Pemda dalam Mendukung Paradigma Administrasi Pertanahan Modern

“Land tenure itu menyangkut legalitas hak atas tanah, termasuk sertipikasi, penyelesaian konflik, dan Reforma Agraria. Pemda punya peran penting dalam hal ini, khususnya dalam menyusun subjek Reforma Agraria karena gubernur dan bupati merupakan Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” tegas Menteri Nusron dalam Dialog Bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).

Menurutnya, seorang kepala desa juga memegang peranan penting dalam urusan pertanahan, seperti memastikan validitas Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menjadi sumber awal dari banyak sengketa. “Sering kali konflik tanah dimulai dari SKT yang tidak valid. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Menteri Nusron.

Pada aspek land value, Menteri Nusron menjelaskan perbedaan antara Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ZNT akan dijadikan acuan utama dalam penilaian nilai tanah dan diperbarui setiap tiga tahun, sementara NJOP disesuaikan setiap tahun.

“ZNT adalah referensi utama. NJOP bisa naik-turun tergantung blok tanah. Oleh karena itu, Pemda perlu ikut serta memanfaatkan dan menyosialisasikan informasi nilai tanah ini kepada masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Untuk klaster land use, Menteri Nusron mendorong Pemda aktif dalam penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan tanah sesuai peruntukannya. Sementara dalam land development, ia menekankan pentingnya pengendalian pembangunan melalui instrumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis pada tata ruang serta isu lingkungan.

Kepada para kepala daerah yang hadir dalam pertemuan ini, Menteri Nusron menyampaikan masukannya terkait kendala yang menghambat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Tengah, khususnya soal keterbatasan fiskal dan ketidakmampuan masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami minta kepala daerah di Jawa Tengah mencontoh langkah yang sudah dilakukan di Jawa Timur, di mana gubernurnya mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk membebaskan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem yang menerima sertipikat PTSL. Ini bentuk keberpihakan (pada masyarakat) yang sangat konkret,” pungkas Menteri Nusron. (LS/JR/AL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

 

admin

Recent Posts

Patroli KRYD Polsek Meluhu, Empat Motor Brong Diamankan, Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Meluhu, Polres Konawe, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)…

10 jam ago

Patroli Rutin Polsek Asera Amankan Lulo Umum di Kelurahan Linomoiyo

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Personel piket Polsek Asera melaksanakan patroli rutin sekaligus pengamanan kegiatan Lulo…

10 jam ago

Ikhtiar Jaga Kamtibmas, Polres Konawe Gelar Patroli Skala Besar, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Operasi ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe, Polda Sulawesi Tenggara, mengerahkan sebanyak 218 personel dalam Kegiatan Rutin…

16 jam ago

Polsek Meluhu Bersama Pemerintah dan Warga Gotong Royong Benahi Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Muarasultra.com, Konawe – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur ditunjukkan Polsek Meluhu bersama…

1 hari ago

Perkuat Kinerja Pemerintahan, Wabup Konawe Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…

1 hari ago

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

1 hari ago