Berita

Data Nasabah BPR Bahteramas Konawe Bocor ke Publik, Dirut Ahmat Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe sudah tidak aman lagi bagi nasabahnya. Pasalnya, data tiga nasabah perbankan tersebut telah bocor ke publik.

Salah satu nasabah yang datanya sudah bocor ke publik saat dikonfirmasi awak media ini, enggan memberikan tanggapan terkait bocornya data perbankan tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Konawe, Dr. Ahmat, SE, MM saat dikonfirmasi via telpon dan pesan singkat WhatsApp tidak memberikan respon. Panggilan dan pesan WhatsApp awak media ini diabaikan.

Perlindungan Hukum bagi Konsumen Perbankan

Seiring dengan meningkatnya digitalisasi sektor keuangan, isu perlindungan data pribadi nasabah menjadi sangat krusial. Dalam Pasal 4 UUPK, ditegaskan bahwa setiap konsumen berhak atas rasa aman dan nyaman, termasuk dalam hal kerahasiaan data pribadi.

Jika terbukti melanggar, pelaku usaha dapat dijerat dengan sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat (1) UUPK:

“Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sampai dengan Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.”

Dalam konteks perbankan, tindakan menyebarkan data nasabah tanpa izin jelas merupakan bentuk pelanggaran serius. Bahkan, kasus ini juga berpotensi menyeret ketentuan hukum lain, seperti UU ITE dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) apabila unsur pelanggaran terpenuhi.

Sanksi Tambahan dari Regulator

Selain sanksi pidana, pelaku usaha jasa keuangan seperti BPR juga dapat dikenai sanksi administratif oleh lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Sanksi tersebut dapat berupa denda, teguran keras, hingga pencabutan izin operasional, tergantung pada tingkat pelanggaran dan tingkat kerugian yang ditimbulkan kepada konsumen.

Laporan: Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOP, Dikbud Konawe Gelar Bimtek Bendahara PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan…

1 jam ago

Dikbud Konawe Gelar Bimtek Pengembangan Konten Digital bagi Tutor PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga…

1 jam ago

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

4 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

5 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

7 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

23 jam ago