Berita

Data Nasabah BPR Bahteramas Konawe Bocor ke Publik, Dirut Ahmat Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe sudah tidak aman lagi bagi nasabahnya. Pasalnya, data tiga nasabah perbankan tersebut telah bocor ke publik.

Salah satu nasabah yang datanya sudah bocor ke publik saat dikonfirmasi awak media ini, enggan memberikan tanggapan terkait bocornya data perbankan tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Konawe, Dr. Ahmat, SE, MM saat dikonfirmasi via telpon dan pesan singkat WhatsApp tidak memberikan respon. Panggilan dan pesan WhatsApp awak media ini diabaikan.

Perlindungan Hukum bagi Konsumen Perbankan

Seiring dengan meningkatnya digitalisasi sektor keuangan, isu perlindungan data pribadi nasabah menjadi sangat krusial. Dalam Pasal 4 UUPK, ditegaskan bahwa setiap konsumen berhak atas rasa aman dan nyaman, termasuk dalam hal kerahasiaan data pribadi.

Jika terbukti melanggar, pelaku usaha dapat dijerat dengan sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat (1) UUPK:

“Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sampai dengan Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.”

Dalam konteks perbankan, tindakan menyebarkan data nasabah tanpa izin jelas merupakan bentuk pelanggaran serius. Bahkan, kasus ini juga berpotensi menyeret ketentuan hukum lain, seperti UU ITE dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) apabila unsur pelanggaran terpenuhi.

Sanksi Tambahan dari Regulator

Selain sanksi pidana, pelaku usaha jasa keuangan seperti BPR juga dapat dikenai sanksi administratif oleh lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Sanksi tersebut dapat berupa denda, teguran keras, hingga pencabutan izin operasional, tergantung pada tingkat pelanggaran dan tingkat kerugian yang ditimbulkan kepada konsumen.

Laporan: Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

1 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

3 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

6 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

7 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

8 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago