Muarasultra.com, Konawe – Masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 berakhir hari ini, mulai besok ASN diwajibkan untuk masuk kantor.
Sebagaimana perubahan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Berdasarkan SKB 3 Menteri (Mentri Agama, Mentri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB)
terbaru nomor : 327/2023 dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023, Cuti lebaran bagi ASN mulai 19 April 2023 dan berakhir 25 April 2023.
Dengan demikian, masyarakat sudah bisa mulai masuk bekerja pada 26 April 2023.
Berkenan dengan hal itu, Pemerintah daerah Kabupaten Konawe melalui Kadis Infokom Akib Ras mengatakan agar semua ASN lingkup Pemda Konawe untuk masuk kantor besok.
“Besok sudah masuk kantor batas libur tanggal 25,” terang Akib.
Selain itu Kadis Infokom Kabupaten Konawe ini juga menyampaikan bahwa besok pimpinan ASN lingkup Pemda Konawe akan melakukan sidak dan bagi yang tidak masuk kantor mungkin akan ada sanksi.
“Pimpinan akan melakukan sidak ke masing-masing OPD di depan Kantor Bupati,” tutup Akib.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…