Berita

CERI: Menteri ESDM Diduga Berbohong Kepada Presiden Soal DMO PLN

Muarasultra.com, JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ternyata pernah memastikan kepada Presiden Prabowo Subianto tentang ketersediaan batu bara untuk pembangkit listrik aman hingga 14 hari dan masih memenuhi standar minimal ketahanan energi nasional. Hal itu ia sampaikan pada sidang paripurna tanggal 13 Maret 2026 di Istana Negara.

‎Bahkan saat itu, Presiden Prabowo memberikan arahan tegas mengenai tata kelola sumber daya alam. Ia mengingatkan kembali bahwa seluruh hasil bumi, termasuk batu bara, sepenuhnya adalah milik negara dan harus diutamakan untuk kepentingan rakyat.

‎”Saya tegaskan di sini, bener bahwa semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Semua kekayaan alam yang ada itulah milik bangsa saya tegaskan itu,” pungkas Prabowo.

‎Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Kamis (25/6/2026) di Jakarta mengutarakan, dengan kejadian pemadaman listrik bergilir di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) beberapa waktu belakangan ini, tentu saja lantaran kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit PLN maupun IPP.

‎“Ini artinya Menteri Bahlil patut diduga telah membohongi Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Yusri.

‎Sebab, lanjut Yusri, alasan pemadaman listrik disebut-sebut karena dua PLTU IPP mengalami kendala teknis dan keluar dari sistem kelistriskan Jamali adalah alasan yang tidak masuk akal sehat.

‎Lagi pula menurut Yusri, Direksi PLN menutup rapat nama 2 PLTU IPP yang katanya bermasalah dan harus keluar dari sistem kelistrikan Jamali.

‎Sebab, lanjut Yusri, dengan Cadangan Daya atau Reserve Margin PLN di Jamali mencapai 39,5 persen atau mencapai 14 GW atau setara 14.000 MW, tentunya dua pembangkit IPP yang bermasalah itu kapasutasnya paling tinggi hanya 3.000 MW, sudah pasti tidak akan mengakibatkan pemadaman bergilir.

‎“Sehingga kami yakin yang terjadi adalah defisit pasokan energi primer berupa batu bara akibat perusahaan tambang melanggar aturan DMO yang telah dituangkan dalam masing-masing RKAB tahun 2025 pemilik tambang,” ungkap Yusri.

‎Padahal, lanjut Yusri, setidaknya ada tiga instrumen penting yang dipegang oleh Dirjen Minerba KESDM, yakni instrumen RKAB, Simbara dan rekomendasi ekspor sebagai pengendali agar perusahaan tambang patuh terhadap DMO.

‎“Jika ada pelanggaran atas kewajiban DMO, maka Dirjen Minerba dan Menteri ESDM serta perusahaan tambang lah yang paling bertanggungjawab,” ungkap Yusri.

‎Khusus mengenai rekomendasi ekspor, menurut Yusri sebenarnya instrumen itu adalah instrumen yang seharusnya cukup kuat.

‎“Penambang baru bisa ekspor batu bara jika Dirjen Minerba mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Jadi seharusnya tidak mungkin terjadi defisit pasokan pembangkit listrik jika Dirjen Minerba dan Menteri ESDM benar-benar menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Yusri. (*)


‎Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mandek di Inspektorat Konawe, PLT Inspektur Bungkam ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Proses penanganan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Polres Konawe…

2 jam ago

Sinergi Reforma Agraria Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Evaluasi Penataan Akses di Kantah Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menerima kunjungan kerja dari Tim Direktorat Pemberdayaan Tanah…

3 jam ago

Amankan Aset Negara, Kantah Konawe Gelar Rapat Percepatan Sertifikasi Bersama Pemerintah Daerah

‎Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan mengamankan aset negara, Kantor Pertanahan…

3 jam ago

‎BRIDA Konawe Gass Pool Penginputan IID 2026 ‎

Muarasultra.com, Unaaha – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara resmi memulai…

3 jam ago

‎Hari Ini Batas Akhir! KPU Konawe Warning Parpol, Segera Tuntaskan Pemutakhiran Data Sipol Semester I Tahun 2026

Muarasultra.com, Konawe — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menegaskan bahwa hari ini, Kamis, 25…

8 jam ago

Geledah Rumah Bos PT BPS di Kolaka, Kejati Sultra Temukan Dokumen Transaksi Tambang Miliaran Rupiah

Muarasultra.com, KOLAKA - Penyidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan ore nikel di Kabupaten Kolaka memasuki…

20 jam ago