Carut Marut Ganti Rugi Tanaman Masyarakat di Routa, DPRD Konawe Gelar RDP

oleh -378 Dilihat
oleh
Duduk dari Kiri ke Kanan, Sekwan DPRD kabupaten Konawe Sumanti, Anggota Komisi II Alauddin, Ketua DPR Ardin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Beni Burhan.

Muarasultra.com, KONAWE – Kabupaten Konawe merupakan salah satu Kabupaten terkaya yang ada di Sulawesi Tenggara. Sumber daya alam yang melimpah membuat daerah berjuluk lumbung beras Sultra tersebut menjadi idaman para investor untuk membuka usaha di Konawe.

Kehadiran para investor untuk berinvestasi di kabupaten Konawe tentu saja menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Terbukanya lapangan pekerjaan, ekonomi yang bergerak dan bertambahnya nilai tanah di wilayah investasi tentu dampak positif hadirnya investasi.

Namun yang terjadi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe bukanlah kesejahteraan yang didapatkan oleh si empunya lahan, namun dampak negatif yang mereka dapatkan.

Lahan pertanian menjadi tidak produktif, keseimbangan alam menjadi terganggu serta tanaman milik warga (Damar, Kopi, Rotan) tidak mendapatkan perhatian dari pihak perusahaan hingga menghadirkan demonstrasi berjilid-jilid.

Suasana Hering DPRD kabupaten Konawe bersama Management PT SCM, Polres Konawe, Pemda Konawe dan Masyarakat Kecamatan Routa.

Beberapa waktu yang lalu Puluhan warga Kecamatan Routa kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Konawe guna menyampaikan aspirasi perihal ganti rugi tanaman tumbuh milik warga yang sampai hari ini belum juga direalisasikan oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT SCM.

Aksi Amrul cs pada tanggal 22 Mei 2023 di kantor DPRD Kabupaten Konawe juga mengurai dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan pencairan ganti rugi yang dilakukan oleh oknum Camat Routa.

Selain itu Sekda Konawe dan Kepala dinas Pertanian Kabupaten Konawe diduga melakukan verifikasi lahan tanpa sepengetahuan masyarakat kecamatan Routa sehingga data yang dihasilkan tidak mengakomodir seluruh lahan masyarakat yang terkena dampak investasi PT SCM di Routa.

Imbasnya Ketua DPRD Kabupaten Konawe dan beberapa Ketua Komisi dan anggota DPRD Kabupaten Konawe berang, kesal hingga mengingatkan agar Pemda Konawe tidak main-main terhadap kepentingan masyarakat.

“Kita tidak pernah menolak investasi, bahkan kita mendukung investasi asalkan masyarakat medapatkan manfaat, polemik 100 hektare tanaman milik warga di Routa kami ingatkan agar Pemerintah Daerah jangan main-main, jangan ada warga yang benar-benar pemilik lahan kehilangan hak-haknya,” beber Ardin saat Hearing bersama Management PT SCM, Jajaran Polres Konawe serta unsur pemerhati masyarakat Kecamatan Routa.

Masyarakat Kecamatan Routa mengikuti Hering bersama Manajemen PT SCM di DPRD Kabupaten Konawe.

Begitupun dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Beni Setiadi Burhan yang mengatakan bahwa Investasi di Kabupaten Konawe DPRD tidak pernah dilibatkan.

“Nanti ada masalah baru kita dilibatkan, selama ini DPR tidak pernah diberikan data jumlah lahan dan investasi yang ada di kabupaten Konawe,” tegas Beni.

Sedangkan Perwakilan Pemda Konawe dalam hal ini Kabag Pemerintahan Armin Madjid mengaku bahwa Pemda Konawe telah melakukan verifikasi lahan milik warga di Routa, data lahan milik warga yang masuk kawasan pun telah tercatat dengan baik.

“Data lahan milik warga sudah ada, nanti kami berikan dalam bentuk flesh disk, kami juga meminta agar DPRD kabupaten Konawe menyiapkan proyektor saat rapat lanjutan nantinya agar kami bisa menunjukkan wilayah mana saja yang terkena dampak invetasi di Routa,” kata Armin.

Carut marutnya persoalan ganti rugi tanaman milik warga di Kecamatan Routa yang telah berlangsung cukup lama ini menunjukkan kordinasi dan komunikasi semua lembaga yang ada di kabupaten Konawe tidak berjalan dengan baik, yang pada muaranya hanya menyisakan penderitaan dan kerugian bagi masyarakat.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *