Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST.
Muarasultra.com, KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST berjanji akan memberikan bantuan kendaraan operasional bagi penyuluh pertanian dan penyuluh peternakan lapangan atau PPL.
Hal ini disampaikan Bupati Konawe dalam acara temu teknis ratusan penyuluh pertanian lapangan dan UPTD pertanian di gedung Wekoila, Unaaha, Kamis (3/7/2025).
Yusran Akbar menyampaikan bahwa saat berkunjung di kecamatan Soropia, ia sempat berdialog dengan salah seorang penyuluh peternakan.
Disampaikan bahwa kendala penyuluh saat ini adalah kendaraan operasional yang terbatas sehingga pelayanan penyuluhan pertanian maupun peternakan kurang maksimal.
“Jadi sekarang saya mau tanya, mau roda dua atau roda tiga ?? Pokoknya kalau kepala Bapedda sudah ok saya juga ok,” ucap Yusran sembari mengangkat jempolnya.
Selain kendaraan operasional, Yusran Akbar juga akan memberikan insentif tambahan bagi penyuluh. “Tahun depan gaji penyuluh akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, tapi kita akan lihat regulasinya kalau bisa kita berikan insentif tambahan,” kata Yusran disambut tepuk meriah peserta temu teknis.
Dalam kesempatan itu juga Yusran meminta kepada semua penyuluh pertanian maupun peternakan untuk menyatukan persepsi mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…