Berita

Bersama Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu, Wamen Ossy Apresiasi Peran Pemerintah Daerah

Muarasultra.com, Bengkulu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 184 sertipikat di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu. Penyerahan Sertipikat Elektronik ini dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/09/2025).

“Sertipikat yang diserahkan berjumlah total 184 sertipikat, dengan rincian 5 sertipikat wakaf, 100 Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 79 Hak Pakai pemerintah daerah,” jelas Wamen Ossy.

Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi para kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota, beserta seluruh jajaran Forkopimda setempat, atas kerja sama menyukseskan layanan pertanahan kepada masyarakat Bengkulu.

“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan. Kami menyadari masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus bebenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Wamen Ossy.

Di kesempatan ini, sertipikat yang diserahkan secara door to door ada 5 sertipikat. Kemudian, ada pula 12 sertipikat yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat penerima. Penyerahan ke-12 penerima itu dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy; Wakil Gubernur Bengkulu, Mian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin. Seluruh peserta penerima sertipikat resmi mendapat alas haknya dengan sertipikat elektronik (Sertipikat-El).

Sertipikasi tanah untuk rakyat di Bengkulu disebut Menko AHY sebagai bukti bahwa negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat. “Provinsi Bengkulu termasuk yang aktif dan progresif, tapi masih ada pekerjaan besar, yaitu mendaftarkan dan menyertipikatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini. Semoga sertipikat ini tak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya. (AR/JR)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Tiang Listrik di Ganti, PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir Setiap Hari

Muarasultra.com, KONAWE — PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Unaaha tengah melakukan pengaturan beban…

52 menit ago

Lelang UKPBJ Bombana Tuai Sorotan, Lira Endus Dugaan Kongkalikong Proyek ‎

Muarasultra.com, BOMBANA – Dugaan praktik lelang yang tidak transparan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)…

2 jam ago

Disperindag Konawe Bersama Pertamina Sidak Sejumlah SPBU, Pastikan Ketersediaan BBM

Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe bersama PT Pertamina melakukan inspeksi…

2 jam ago

Dua Desa di Soropia Dapat Program KNMP, Sahruddin: Dorong Ekonomi Nelayan Konawe Bersahaja

Muarasultra.com, KONAWE — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 di Desa Soropia dan…

16 jam ago

PT NPM Site Bososi Tiga Kali Mangkir Mediasi, Buruh Umumkan Mogok Kerja 19 September

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen PT Natural Persada Mandiri…

18 jam ago

Polres Konawe-Universitas Lakidende Perkuat Sinergi, Dorong Pendidikan dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam upaya…

21 jam ago