Berita

Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

Muarasultra.com, Banjarbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan yang telah bersertipikat. Di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, ia menyebut kendala itu kerap terjadi akibat beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus ditanggung masyarakat saat proses sertipikasi.

“Masih ada gap antara yang memiliki sertipikat dan yang terdaftar. Yang bersertipikat 59,59%, yang terdaftar 66,4%. Artinya ada orang yang sudah ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), begitu mau disertipikatkan harus bayar BPHTB (karena tak mampu) jadinya mandek,” ujar Menteri Nusron, di Kota Banjarbaru, Kamis (31/07/2025).

Melihat hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya kemampuan dalam membaca dan menindaklanjuti data tersebut secara bijak. Ia menilai, perbedaan sekitar 7,4% itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat percepatan program sertipikasi secara nasional.

“Kita harus cerdas dan mampu dalam melihat data. Bagaimana cara mengatasinya? Mau tidak mau, Bapak/Ibu harus berkolaborasi dengan bupati, wali kota setempat. Minta keringanan BPHTB,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar proses sertipikasi tidak terhenti hanya karena kendala administrasi fiskal, khususnya BPHTB yang nilainya sering memberatkan masyarakat.

Soal kolaborasi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, mengaku bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan. Ia sepakat, kolaborasi memiliki peran krusial dalam mendorong percepatan berbagai program pertanahan, khususnya di Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menandatangani prasasti Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan. Ia didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito. (GE/JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…

3 jam ago

Denda Rp2 Triliun Belum Lunas, PT Tonia Mitra Sejahtera Diulti Satgas PKH

Muarasultra.com, JAKARTA - PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali menghadapi tekanan serius setelah belum melunasi…

3 jam ago

Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62, Rutan Unaaha Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Bantuan Sumur Bor untuk Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

4 jam ago

Security PT Razka Sarana Konstruksi Ditangkap Polisi di Asinua, Simpan 68 Sachet Tembakau Gorila

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria berinisial MC (19) tahun warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

4 jam ago

Kepastian Hukum Aset Negara: Penyerahan Sertifikat Lahan Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…

22 jam ago

Sinergi Kantah Konawe dan Pengadilan Negeri Unahaa dalam Pemeriksaan Lapangan di Morosi

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…

22 jam ago