Berita

Batalkan Kesepakatan Damai, Supriyani Bakal Berhadapan dengan Bupati Surunuddin

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, semakin memanas setelah ia membatalkan kesepakatan damai yang sebelumnya ditandatangani di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Pembatalan ini dianggap merugikan nama baik Bupati, yang berperan sebagai penengah dalam kesepakatan damai tersebut.

Polemik ini berawal setelah kesepakatan damai yang ditandatangani pada 5 November 2024 dibatalkan sehari kemudian oleh Supriyani, yang mengaku merasa tertekan dan tidak memahami isi dokumen yang ia tandatangani.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melalui Kepala Bagian Hukum DR. Suhardin, SH., MH., menegaskan bahwa tindakan Supriyani mencoreng citra Bupati karena, berdasarkan fakta, kesepakatan tersebut berlangsung tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

“Dalam hal ini, tindakan Saudari Supriyani telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, karena dianggap memaksa Saudari untuk menyepakati surat tersebut. Padahal, kesepakatan itu dibuat tanpa ada tekanan atau paksaan serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan,” ucap Kabag Hukum dalam keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Kamis (7/11/2024).

Somasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan meminta Supriyani segera mengklarifikasi, menyampaikan permohonan maaf, dan mencabut surat pembatalan dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak dipenuhi, pemerintah akan menempuh jalur hukum.

“Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam. Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” bunyi keterangan tertulis Kabag Hukum Konsel.

Supriyani Mengaku Terpaksa Tandatangani Kesepakatan Damai

Sebelumnya diberitakan telisik.id, dalam surat pembatalannya yang ditandatangani pada 6 November 2024, Supriyani menyatakan bahwa ia menandatangani kesepakatan damai di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan karena merasa terpaksa dan dalam kondisi tertekan.

Dalam surat berstempel materai Rp10.000, ia mengungkapkan bahwa saat penandatanganan, ia tidak memahami maksud dan isi dari surat damai tersebut.

“Kesepakatan damai di Rujab Bupati Konsel pada 5 November 2024 dilakukan karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa serta tidak mengetahui isi dan maksud dari surat itu,” tulis Supriyani dalam pernyataannya yang diterima telisik.id.

Pada pertemuan itu, Supriyani yang didampingi kuasa hukumnya, Samsuddin, bertemu dengan ibu dari MCD Nurfitriana, pihak korban. Supriyani menyampaikan kepada Direktur LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, bahwa ia merasa dijebak dan dipaksa untuk menyetujui perdamaian, serta kehadiran aparat dari Polres Konawe Selatan dalam pertemuan itu membuatnya tidak nyaman.

“Ada yang ditunggu, tapi Pak Bupati (Surunuddin) tidak bilang. Saya takut kalau yang datang dari Polres,” ujar Supriyani kepada Andri Darmawan pada 5 November 2024.

LBH HAMI Sultra Tegaskan Tidak Setuju dengan Perdamaian

Direktur LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, menegaskan bahwa keputusan untuk berdamai tidak melalui koordinasi dengan pihak LBH HAMI.

Ia menyatakan LBH HAMI Sultra tetap berfokus pada proses pembuktian di pengadilan dan tidak menyetujui adanya perdamaian di luar persidangan. (C)

Penulis:Redaksi

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

36 menit ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

11 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

13 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

18 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

22 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

22 jam ago