Berita

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Muarasultra.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mempercepat proses penyelesaian berkas layanan pertanahan, salah satunya dengan mengatur sistem pengukuran tanah di masing-masing Kantor Pertanahan. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), mengungkapkan bahwa pengukuran tanah akan dilakukan dengan sistem antrean terjadwal.

“Kita tidak ingin (masalah berkas) berulang lagi seperti arahan Pak Menteri, maka teman-teman daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan menerapkan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan respons masyarakat cukup positif,” ujar Virgo Eresta Jaya, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Layanan Pengukuran Terjadwal adalah wujud upaya Kementerian ATR/BPN menyederhanakan SOP pengukuran pada pendaftaran tanah pertama kali. Virgo Eresta Jaya menjelaskan, target kinerja surveyor minimal satu berkas selesai satu hari hingga pemetaan bidang.

Sementara dari sisi pemohon, tugasnya adalah memastikan tanda batas yang jelas, hadir sesuai jadwal, dan memastikan lokasi pengukuran dalam situasi kondusif. “Karena terjadwal, yang milih jadwalnya adalah pemohon sesuai dengan waktu pilihannya,” terang Virgo Eresta Jaya.

Lokasi 38 Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan Layanan Pengukuran Terjadwal antara lain Kantor Pertanahan di area Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Ke depannya, Dirjen SPPR akan menyiapkan target terkait implementasi layanan tersebut melalui roadmap Layanan Pengukuran Terjadwal 2026.

“Pada Mei 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa dapat menerapkan Layanan Pengukuran Terjadwal ini. Pada bulan Juni 2026 baru seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia,” jelas Virgo Eresta Jaya.

Rapim yang dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran. Dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan terkait target kerja masing-masing direktorat jenderal. (AR/YZ)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

4 jam ago

‎Reses di Desa Walay, Anggota DPRD Sultra H. Ardin Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai bentuk komitmen dan pelaksanaan amanah undang-undang, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)…

4 jam ago

Polres Konawe Tindak Tegas Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Kelurahan Tuoy ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Satreskrim Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan…

12 jam ago

‎Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Terburuk Sepanjang Sejarah ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah jebol level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada Kamis…

14 jam ago

OTT Tambang Pasir Ilegal di Tuoy, Satreskrim Polres Konawe Ringkus Sebuah Excavator

Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu…

1 hari ago

‎Wali Kota Kendari SKI Resmi Gugat Cerai Sang Suami di Pengadilan Agama

Muarasultra.com, KENDARI - Walikota Kendari, Siska Karina Imran, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andriatma…

1 hari ago